Tahun Depan, Pemkab akan Bangun Sarana Olahan Ikan

0712--

BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 selain akan mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Perdagangan sebesar Rp70 miliar, juga akan menerima DAK Fisik Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) sebesar Rp3,321 miliar dari pemerintah pusat.

”Tahun depan, kita akan menerima kucuran DAK Fisik Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) sebesar Rp3.321.738.000,” ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Tri Umaryani, S.P, M.Si., Rabu (6/12).

Tri Umaryani mengungkapkan, DAK Fisik sebesar Rp3,321 miliar lebih itu akan dialokasikan untuk pembangunan rumah sarana produksi bersama olahan ikan untuk sentral olahan ikan. 

”Pembangunannya akan dipusatkan di Kawasan Wisata Terpadu Seminung Lumbok Resort di Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbokseminung,” tegas dia.

Selain pembangunan rumah, lanjut Tri Umaryani, bangunan itu nantinya juga akan dilengkapi sejumlah mesin dan peralatan penunjang lainnya. 

”Pembangunan rumah sarana produksi bersama olahan ikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi sentral olahan ikan khususnya yang ada di Kecamatan Lumbokseminung,” kata dia.

Masih kata dia, pembangunan rumah sarana produksi bersama olahan ikan tersebut dalam rangka mendukung destinasi wisata prioritas Lumbokseminung. 

”Di daerah Lumbokseminung kan banyak yang memelihara dan memproduksi ikan jadi dengan adanya pembangunan rumah sarana produksi tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. (lusiana/haris) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan