3 Kali Kapal China Masuki Wilayah Natuna Utara, Ini Tanggapan Kemlu
Jubir Kemlu RI Roy Soemirat. Foto/Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan tanggapan terkait dengan keberadaan kapal penjaga pantai China yang telah memasuki perairan Natuna Utara sebanyak tiga kali dalam seminggu terakhir, hingga akhirnya diusir oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pihak Kemlu menegaskan bahwa posisi Indonesia terhadap kedaulatan negara tetap konsisten meskipun ada perubahan dalam pemerintahan.
Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat menyatakan, "Dalam hal Laut Cina Selatan, sikap pemerintah Indonesia tetap tidak berubah. Kita perlu melakukan langkah-langkah yang seharusnya dalam menjaga keamanan situasi di kawasan wilayah hukum Indonesia." Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di kantor Kemlu RI.
Mengenai insiden pengusiran kapal China, Roy menekankan bahwa pihaknya masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut, karena kejadian tersebut melibatkan banyak pihak yang berkepentingan.
"Jadi tidak ada yang baru dari situasi ini, dan kita sedang mengkonfirmasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut," jelasnya.
Roy juga mengingatkan bahwa dialog antar-pihak perlu dilakukan dalam menghadapi isu-isu seperti ini. Ia menekankan pentingnya pendekatan diplomatik untuk menyelesaikan masalah yang muncul.
"Ada berbagai cara diplomatik yang telah dilakukan dan akan terus dilakukan untuk menangani isu ini dengan cara yang proporsional bersama negara-negara lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, Bakamla RI berhasil mengusir kapal penjaga pantai China dari perairan Natuna Utara, yang merupakan bagian dari wilayah yurisdiksi Indonesia.
Tindakan ini merupakan pengusiran ketiga kalinya dalam waktu dekat, sebagai respons terhadap keberadaan kapal-kapal China yang sering memasuki perairan tersebut.
Dilaporkan oleh AFP pada Sabtu (26/10), kapal-kapal China sering kali memasuki wilayah Indonesia di Laut Natuna Utara, yang terletak di selatan Laut China Selatan, yang menimbulkan protes dari pemerintah Jakarta.
Menurut Bakamla, kapal yang terlibat, China Coast Guard-5402 (CCG-5402), kembali memasuki wilayah tersebut pada hari Jumat.
Kapal yang sama sebelumnya juga memasuki perairan yang disengketakan pada hari Senin dan Rabu, di mana kapal patroli Indonesia melakukan pengusiran.
Dalam insiden yang terjadi pada hari Senin, kapal China dikabarkan mengganggu survei yang dilakukan oleh PT Pertamina, perusahaan minyak milik negara, dan saat dihubungi, penjaga pantai China menyatakan bahwa area tersebut merupakan bagian dari yurisdiksinya.(*)