Tiga Pelamar PPPK di Lampung Barat Sampaikan Sanggahan
Ilustrasi PPPK CPNS-----
BALIKBUKIT - Panitia seleksi CASN Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga pukul 16.00 Wib pada Senin 4 November 2024 terdapat tiga pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sesuai dengan jadwal bahwa bagi pelamar seleksi PPPK tahun 2024 khususnya yang hasil seleksi administrasinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan sempatan untuk menyampaikan sanggahan selama tiga hari yaitu Sabtu-Senin (2-4 November 2024).
“Pelamar diberikan kesempatan hingga pukul 23.59 Wib Senin 4 November 2024 untuk menyampaikan sanggahannya. Hingga pukul 16.00 Wib baru tiga pelamar yang menyampaikan sanggahan,” ungkap Ketua Panitia Seleksi CASN yang juga Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, M.M., Sabtu 2 November 2024.
Dijelaskannya, dari hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan panitia seleksi CASN, dari total jumlah pelamar PPPK di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 1.823 orang, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.814 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) sembilan orang.
Sebanyak 9 orang yang administrasinya tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut rinciannya 6 orang tenaga teknis dan 3 orang tenaga kesehatan. “Dari 9 orang pelamar yang administrasinya tidak memenuhi syarat tersebut hingga pukul 16.00 Wib ada tiga pelamar yang mengajukan sanggahan, rinciannya satu orang tenaga teknis dan dua orang dari tenaga kesehatan,” bebernya.
Lanjut dia, sanggahan yang disampaikan mereka terkait soal ijasah. “Para pelamar tersebut melampirkan ijasah pendidikan Strata 1 (S1), sementara formasi yang dilamar pendidikan Diploma III (D3),” kata dia
Seraya menambahkan, tahapan selanjutnya adalah jawab sanggah yang akan disampaikan pada tanggal 2-6 November 2024. “Untuk jawaban sanggah akan disampaikan di laman https://sscasn.bkn.go.id,” tutup Ismet. (lusiana)