Pemerintah Masih Tinjau Kembali Penerapan Ujian Nasional untuk Sekolah

Mendikdasmen RI. Abdul Mu'ti./ Foto: Dok/Net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mengkaji kemungkinan penerapan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pengkajian ini masih berlangsung dan belum ada keputusan final.

 

UN, yang sebelumnya dihapuskan dalam rangka reformasi pendidikan pada masa Menteri Nadiem Anwar Makarim, kini kembali menjadi topik perbincangan hangat. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan oleh kementeriannya tidak hanya terbatas pada UN, namun juga mencakup evaluasi terhadap kebijakan zonasi serta implementasi Kurikulum Merdeka.

 

Diakuinya, Kini pihaknya sedang melakukan pengkajian mendalam tentang kebijakan pendidikan, termasuk UN dan kami akan mengundang dinas pendidikan dari seluruh provinsi untuk berdiskusi lebih lanjut. “Kami tidak bisa membuat perubahan besar di tengah tahun ajaran, jadi keputusan akhir akan disampaikan di awal tahun ajaran baru,” ujar Mu'ti saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

 

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pihaknya mendukung segala upaya perbaikan dalam dunia pendidikan, termasuk jika UN kembali diterapkan. Namun, ia mengingatkan agar tujuan dari UN yang mungkin diadakan kembali tidak hanya sebagai penentu kelulusan, tetapi juga untuk menyediakan data yang akurat mengenai kondisi pendidikan di seluruh Indonesia.

 

"UN bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk memetakan keadaan pendidikan nasional, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menghindari stres berlebihan pada siswa. Jangan sampai ujian ini malah membuat mereka tertekan," kata Hetifah dalam pernyataan terpisah. Ia juga mengingatkan bahwa di masa lalu, UN pernah menjadi ajang kecurangan dan kebocoran soal, yang harus dihindari jika sistem ini diberlakukan lagi.

 

Kaji ulang terhadap kebijakan pendidikan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan zaman, meskipun dampaknya terhadap siswa dan kualitas pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan