KKI Lambar Gelar Monpem JURUS “671” di TKN 1 Balikbukit
KKI Lampung Barat menggelar Monpem JURUS 671 di TKN 1 Balik Bukit, Selasa 5 November 2024. -Foto Dok---
BALIKBUKIT - Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Monitoring dan Pembinaan (Monpem) JURUS “671” di Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) 1 Balik Bukit, Selasa 5 November 2024.
Kegiatan yang sama seperti ini juga telah dilakukan sebulan yang lalu dan merupakan tindak lanjut setelah pada 19 Agustus 2024 yang lalu dilakukan sosialisasi, kampanye dan pencanangan JURUS “671” di TKN tersebut.
“Rencananya kedepan kegiatan Monpem ini akan diadakan secara rutin setiap awal bulan,” ujar Wakil Ketua KKI Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua KKI Kabupaten Lampung Barat, Drs. Tono Suparman, Selasa 5 November 2024.
Dikelaskannya, petugas Monpen tersebut Candra Gunawan, S.Kom., dan Tri Susilawati, S.P. diterima oleh Kepala TKN 1 Balik Bukit, Risna Dewi, S.Pd. AUD beserta jajaran dewan guru dan tenaga pendidik, serta Ketua Komite TKN 1 Balik Bukit, Marico Tambunan.
Adapun materi monitoring dan pembinaan yang dilihat adalah sejauh mana fihak TKN 1 Balik Bukit melaksanakan JURUS “671” beserta pengembangannya dan pengisian buku laporan wali murid tentang kegiatan sehari-hari peserta didik dalam rangka pelaksanaan JURUS “671” yaitu berupa Makan, Minum, Olahraga, dan manifestasi Ibadah.
Lebih lanjut kata Sandarsyah, Jurus “671”, adalah kegiatan yang berupa Promotif dan Preventif yaitu 6 Sehat, 7 Sempurna dalam 1 hari. Adapun kegiatannya berupa Makan (makanan pokok/nasi. lauk pauk, buah-buahan, sayuran), Minuman (susu), dan Aktivitas rutin wajib (olahraga dan ibadah). Selanjutnya disingkat menjadi NALABUSA SUORIB (Nasi Lauk Buah Sayur Susu Olahraga Ibadah). Hal ini dimaksudkan jika para individu ingin menjalani hidup sehari-hari secara sempurna maka ia harus melakukan aktifitas berupa mengkonsumsi makanan pokok yang berupa karbohidrat, lauk pauk, buah-buahan, sayuran, susu, serta melakukan aktifitas rutin wajib yang berupa olahraga dan ibadah.
Masih kata dia, dengan demikian JURUS “671” (6 Sehat, 7 Sempurna dalam 1 Hari), yaitu makan : 1). nasi/makanan pokok; 2). lauk pauk; 3). buah-buahan; 4). sayuran; 5). minum susu; 6). olahraga; 7). beribadah (sholat bagi pemeluk agama Islam atau beribadah sesuai dengan tatacara agama masing-masing).
Adapun porsi atau bagiannya dapat diperinci sebagai berikut, nasi dan sayuran porsinya sama, lauk dan buah porsinya sama, tapi nasi dan sayuran lebih banyak porsinya dibandingkan dengan lauk dan buah. Lalu ditambah dengan minum susu. Usahakan bahan-bahan tersebut setiap hari selalu ada di meja makan. Dan jangan lupa selalu berolahraga dan beribadah.
Lebih jauh Sandarsyah mengatakan, kegiatan ini bertemakan “Ayo Makan Minum Beraktifitas Tiap Hari : 671” didedikasikan untuk mendukung dan berpartisipasi dalam membantu program pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk mencegah kasus Tengkes (Stunting) dengan program DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KKI Kabupaten Lampung Barat yang juga Pj. Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Tono Suparman menyerahkan piagam penghargaan kepada TKN 1 Balik Bukit atas keberhasilannya menerapkan dan melaksanakan program perlindungan anak melalui penggunaan Kartu Antar Anak (KAA) dan Kartu Jemput Anak (KJA) pada peserta didik TKN 1 Balik Bukit.
KAA dan KJA di TKN 1 Balik Bukit ini telah dilaunching pada 28 Agustus 2017 yang lalu. “Dengan demikian sudah tujuh tahun TK ini menerapkannya dan hingga kini tetap dipraktikkan. KAA dan KJA ini diterapkan dalam rangka untuk mengetahui dan memantau keberadaan anak, baik ketika masih mengikuti proses belajar di sekolah maupun pada saat semua sudah tidak berada lagi di sekolah,” bebernya.
Lanjut dia, ketika anak berada di sekolah, berarti anak tersebut menjadi tanggungjawab mutlak pihak sekolah, tetapi pada saat anak sudah dijemput dan berada di luar lingkungan sekolah berarti anak tersebut sudah menjadi tanggungjawab orang tua.
“Manfaat lain dari adanya KAA dan KJA ini adalah untuk ketertiban dalam pengantaran dan penjemputan siswa TK/PAUD. Disamping itu tentu untuk aspek keamanan diri dari anak tersebut,” pungkas Sandarsyah. (lusiana)