Rumah Farhat Digeruduk, Tagih Uang Titipan Rp. 50 M
Farhat Abbas-Net-
Radarlambarbacakoran.co - Rumah Farhat Abbas secara mendadak digeruduk oleh para pelaku UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Mereka ramai mendatangi rumah pengacara Farhat yang berlokasi di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Tampak beberapa member UMKM berkumpul sejak siang sampai malam hari.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih uang dengan besaran Rp. 50 miliar. Dikatakan kalau uang tersebut sebelumnya masuk ke dalam rekening pengacara Elza Syarief serta Vidi Galenso Syarif.
Akan tetapi nama Farhat itu juga bahkan ikut terlibat dalam perkara uang tersebut Uang Rp 50 miliar itu disebut sudah dititipkan sejak 2019 yang lalu.
Uang itu dititipkan berkaitan dengan kasus PT Kam and Kam, perusahaan yang sempat dituduh melakukan investasi bodong dengan menggandeng ribuan member.
Setelah Direktur Mamalies divonis bersalah, uang para anggotanya itu dikembalikan. Akan tetapi, waktu itu sebagian uang, diminta oleh Elza Syarief selaku kuasa hukum Direktur Mamalies. Kini anggota UMKM yang memang belum mendapatkan uang menagih hak mereka dengan cara mendatangi rumah pengacara tersebut.
Ini hak orang. Kasihan para ibu seperti ini coba, Kasihan orang kecil dizalimi, kata seorang anggota UMKM.
Ketika sedang berjuang mendapatkan kembali haknya, mereka pun sempat adu mulut diduga salah satu karyawan Farhat Abbas. Para korban pun menyinggung Farhat yang sok kebal hukum serta sudah menzalimi banyak orang.(*)