Indonesia Ajukan Repatriasi Prasasti Pucangan dari India
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid dan prasasti Pucangan di India. Foto: Instagram Hilmar Farid --
Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, mengajukan permohonan repatriasi Prasasti Pucangan yang saat ini disimpan di India.
Permohonan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Kebudayaan India, Gajendra Singh Shekhawat, di sela-sela Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 yang berlangsung di Brasil.
Fadli Zon menyampaikan bahwa pengembalian Prasasti Pucangan sangat penting untuk memperbaiki dan melestarikan warisan budaya serta sejarah bangsa Indonesia.
"Repatriasi ini akan memperkuat identitas budaya kita dan mempererat hubungan antara Indonesia dan India," ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu (9/11/2024).
Fadli juga mengusulkan agar serah terima Prasasti Pucangan dilakukan secara resmi saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke India pada awal 2025, yang juga bertepatan dengan peringatan 76 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara.
Upaya ini juga sejalan dengan kesepakatan dalam Kashi Culture Pathway, yang dicanangkan pada Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India tahun 2023, yang mendorong pengembalian artefak budaya ke negara asalnya.
Sejarah Prasasti Pucangan
Prasasti Pucangan, juga dikenal sebagai "Airlangga Stone" atau "Calcutta Stone", adalah prasasti abad ke-11 yang dikeluarkan oleh Raja Airlangga, penguasa Medang-Kahuripan di Pulau Jawa. Prasasti ini mencatatkan berbagai peristiwa penting terkait dengan pemerintahan dan kehidupan sosial pada masa itu.
Prasasti ini ditemukan pada awal abad ke-19 oleh Stamford Raffles, Letnan Gubernur Inggris yang memerintah di Jawa antara tahun 1811 dan 1816. Setelah ditemukan, prasasti ini dibawa ke India sebagai hadiah untuk Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India pada waktu itu, dan hingga kini disimpan di Indian Museum, Kolkata.
Proses Repatriasi yang Telah Dimulai
Rencana repatriasi Prasasti Pucangan sebenarnya telah dibahas beberapa tahun yang lalu.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menyatakan bahwa pihak Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan pemerintah India mengenai pengembalian prasasti tersebut. "Tidak ada keberatan dari pihak India untuk melakukan repatriasi," ujar Hilmar dalam kesempatan sebelumnya.
Pemerintah Indonesia berharap agar pengembalian prasasti ini dapat menjadi simbol hubungan budaya yang lebih erat antara kedua negara.(*)