Realisasi DBH Pusat Rp15,347 M

0912--

BALIKBUKIT - Pemerintah pusat telah mentransfer dana bagi hasil (DBH) ke Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp15,347 miliar atau 78,82 persen. 

”Hingga November untuk dana bagi hasil dari pemerintah pusat sudah ada realisasinya sebesar Rp15.347.523.724,00 dari target sebesar Rp19.470.929.525,00,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat (8/12).

Kata Okmal, realisasi pendapatan DBH tahun 2023 sebesar Rp15,347 miliar itu meliputi DBH pajak bumi dan bangunan Rp1,873 miliar lebih, DBH PPh pasal 1 Rp4,580 miliar, DBH PPh pasal 25 dan pasal 29 Rp167 juta, DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp5,076 miliar 

Lalu DBH SDA penguasaan panas bumi ditarget Rp2,075 miliar, DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp173 juta, SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp170 juta, serta DBH SDA Perikanan Rp1,048 miliar, DBH cukai tembakau Rp111 juta, dan DBH SDA Mineral dan Batubara-Royal Rp69 juta 

Lebih jauh Okmal mengatakan, DBH merupakan salah satu dari dana perimbangan yang menjadi sumber pendapatan daerah. ”Mudah mudahan sebelum akhir tahun 2023, pemerintah pusat dapat merealisasikan DBH untuk Kabupaten Lampung Barat, sehingga pendapatan daerah meningkat,” tandasnya. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan