LBH Papua Desak Evaluasi Kebijakan Pelibatan TNI dalam Proyek Strategis Nasional di Papua
Direktur LBH Papua Emanuel Gobay, --
Radarlambar.bacakoran.co – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak pemerintah, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), untuk segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proyek strategis nasional (PSN) di Papua.
LBH Papua khawatir kebijakan ini dapat memicu konflik horizontal yang lebih luas dan memperburuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat adat, terutama di wilayah Merauke, Papua.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, menyatakan bahwa pengembangan PSN pangan di Kabupaten Merauke, khususnya yang melibatkan lahan adat masyarakat Marind, terus menuai penolakan keras. Beberapa marga, seperti Gebze Moyuend, Gebze Dinaulik, dan Kwipalo, menolak untuk menyerahkan tanah mereka demi proyek tersebut, yang mereka anggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak adat.
Kata dia pengembangan PSN di Merauke jelas bertentangan dengan hak-hak masyarakat adat Papua. Kebijakan tersebut tak hanya mengabaikan hak ulayat mereka tetapi juga berpotensi menciptakan ketegangan sosial yang lebih besar.
Gobay juga menyoroti penempatan sekitar 2.000 prajurit TNI di Merauke untuk mendukung proyek tersebut. Kehadiran pasukan militer ini, menurutnya, hanya memperburuk situasi yang sudah rawan konflik, dan meningkatkan potensi pelanggaran HAM. Menurutnya, kehadiran militer bukan hanya bertujuan untuk mendukung proyek, namun juga untuk menjalankan fungsi utama TNI sebagai aparat keamanan, yang bisa menambah ketegangan di masyarakat adat Marind.
"Jika mengacu pada pernyataan Dandrem 174 Animti, yang menyebutkan bahwa 2.000 pasukan TNI akan diterjunkan untuk mengubah pola hidup masyarakat adat Animha yang selama ini bergantung pada berburu dan meramu, ini semakin menunjukkan adanya potensi pelanggaran hak-hak mereka," tambah Gobay.
LBH Papua mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan ini agar tidak semakin memperburuk situasi di Papua. Mereka juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta perlindungan terhadap kebebasan mereka dalam mengelola dan menjaga tanah adat yang telah diwariskan turun-temurun.
Dengan latar belakang kekhawatiran ini, LBH Papua berharap agar kebijakan pemerintah tidak justru memperburuk ketegangan yang ada, melainkan dapat menciptakan solusi yang adil dan menghormati hak-hak masyarakat adat di Papua. (*)