Kabar Baik, Pemerintah kini Permudah Proses Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Foto/Net --

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, baru-baru ini mengumumkan langkah untuk menyederhanakan proses distribusi pupuk subsidi yang selama ini dinilai rumit dan memakan waktu.

Dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa aturan yang sebelumnya mengatur distribusi pupuk terlalu banyak, menyebabkan prosesnya menjadi panjang dan rumit.

"Selama ini, distribusi pupuk subsidi melibatkan banyak pihak dan memerlukan waktu lama. Kami memutuskan untuk memangkas proses ini agar lebih efisien," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian.

Ke depan, penyaluran pupuk subsidi akan langsung dikelola oleh Kementerian Pertanian tanpa melalui peran Bupati, Gubernur, atau kementerian lain.

Sistem baru ini diyakini akan mempercepat alur distribusi, di mana Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan Pupuk Indonesia, yang kemudian akan mengirimkan pupuk ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Gapoktan bertanggung jawab untuk mendistribusikan pupuk langsung kepada petani. Dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan dalam pendistribusian, data penerima akan tersedia di Gapoktan.

Zulkifli Hasan juga menambahkan bahwa keputusan ini akan segera dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), yang diharapkan dapat terbit dalam waktu sebulan ke depan. Harapannya, pada awal tahun depan, distribusi pupuk subsidi akan berjalan lebih lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah meningkatkan alokasi pupuk subsidi sebesar 100%, menjadi 9,5 juta ton per tahun, untuk memenuhi kebutuhan petani di seluruh Indonesia. 

"Ini adalah langkah positif yang mendukung peningkatan produksi pertanian dan memastikan para petani mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pupuk subsidi," tambah Amran.

Pemerintah berharap langkah penyederhanaan ini akan memberikan dampak positif dalam mempercepat distribusi pupuk kepada petani, sekaligus mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini mengganggu kelancaran distribusi pupuk subsidi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan