Komisi III DPR Siap Bentuk Panja untuk Bahas Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Kejagung
Wakil Ketua Komisi III, Mohammad Rano Alfath, dalam sebuah rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta,/Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami sejumlah kasus korupsi besar yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Mohammad Rano Alfath, dalam sebuah rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu 13 November 2024. Menurut Rano, pembentukan panja itu sangat penting karena Kejagung sedang menangani perkara besar dengan potensi kerugian negara yang sangat signifikan.
Dikatakannya, rapat itu bertujuan untuk menyoroti kasus-kasus yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara. Beberapa kasus besar yang akan menjadi fokus pembahasan antara lain adalah kasus korupsi di sektor komoditas timah, kasus suap melibatkan hakim dalam perkara Ronald Tannur, serta sejumlah perkara yang melibatkan nama Tom Lembong.
Lebih lanjut, Rano menjelaskan bahwa rapat panja ini akan digelar setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pembahasan nantinya, Komisi III DPR berencana untuk menggali lebih dalam aspek teknis dari setiap kasus agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Bahkan, pihaknya akan membahas dengan hati-hati untuk menghindari bocornya informasi yang belum saatnya dipublikasikan, mengingat beberapa perkara masih dalam tahap penyidikan.
Rano juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penegakan hukum, sambil memastikan bahwa proses penyidikan tidak terganggu. Diakuinya, masyarakat ingin mengetahui apakah kasus-kasus itu murni terkait penegakan hukum atau ada faktor lain yang perlu dicermati.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyambut baik rencana pembentukan panja dan siap untuk hadir dalam rapat dengan DPR. Bahkan, dikatakannya pihaknya siap untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus-kasus besar yang tengah ditangani.
Dengan pembentukan panja itu, kata dia, diharapkan akan tercipta transparansi yang lebih besar dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku.(*)