Danpuspom TNI Ungkap Ribuan Prajurit Terlibat Judi Online: Ini Penyebab dan Langkah Tegas TNI

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 4.000 prajurit TNI terlibat dalam praktik judi online. /Foto:dok/net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 4.000 prajurit TNI terlibat dalam praktik judi online. Fenomena ini, menurutnya, sebagian besar dipicu oleh kebiasaan prajurit yang sering menggunakan ponsel pintar (smartphone) selama waktu luang mereka. Dalam pernyataannya, Danpuspom menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam judi online tidak ada kaitannya dengan masalah kesejahteraan mereka.

 

Diakuinya, sebagai anggota TNI, anggotanya memiliki kebiasaan menggunakan HP dan  ketika ada waktu luang, sering kali mereka tergoda untuk bermain judi online. Meskipun isu judi online kerap dihubungkan dengan ketidakpuasan atau masalah kesejahteraan, kondisi itu tidak berlaku bagi prajurit TNI. Alhamdulillah, lanjutnya, kesejahteraan prajurit TNI sudah cukup baik dan tidak menjadi penyebab utama keterlibatan mereka dalam permainan judi online itu. 

 

Namun, meski fenomena  itu tidak disebabkan oleh masalah kesejahteraan, beberapa prajurit diketahui menggunakan uang satuan untuk berjudi online. Tindakan ini pun telah mendapat perhatian serius, dengan beberapa prajurit yang terbukti bersalah telah dijatuhi sanksi pidana.

 

Danpuspom menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir perilaku semacam ini. "Kami sudah menindak tegas. Kalau mereka terus mengulanginya, sanksi yang lebih berat akan diterapkan," tambahnya saat berada di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis 14 November 2024 kemarin.

 

 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data yang menyebutkan bahwa sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri terlibat dalam judi online. Namun, Danpuspom TNI memberikan klarifikasi bahwa angka yang lebih tepat untuk prajurit TNI adalah sekitar 4.000 orang yang telah terdeteksi terlibat dalam perjudian online. Bahkan, Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat.

 

Ditegaskannya, sanksi yang dijatuhkan pun beragam, mulai dari tindakan disipliner, penahanan ringan, hingga penahanan berat dan pidana. Hal ini menunjukkan keseriusan TNI dalam memberantas praktek judi online yang melibatkan anggota mereka. Itu membuktikan jika pihaknya ingin memastikan bahwa perilaku tersebut tidak merusak integritas dan disiplin prajurit TNI.

 

TNI, melalui kebijakan ini, berharap untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan menegakkan kedisiplinan di kalangan prajurit, agar mereka dapat fokus pada tugas mulia mereka menjaga kedaulatan negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan