Jenis-Jenis Uang : Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Radar Yayan: Jenis-jenis uang / Foto -- iStock --

Uang komoditas, seperti emas dan perak, memiliki nilai yang melekat pada bahan dasarnya. Sebelumnya, uang komoditas digunakan secara luas karena nilai intrinsiknya yang stabil. Saat ini, uang fiat lebih banyak digunakan, yang tidak memiliki nilai fisik tertentu, tetapi valid karena adanya kepercayaan terhadap penerbitnya, yakni pemerintah atau bank sentral.

 

Seperti uang fiat yang umum merupakan dolar AS, Euro serta Rupiah. Ada juga uang perwakilan (representative money), yang pada masa lalu bisa ditukar dengan komoditas tertentu, seperti emas. Namun, sistem ini sudah tidak berlaku sejak berakhirnya standar emas pada abad ke-20.

 

Uang juga dapat dibagi berdasarkan sistem ekonomi yang mengaturnya. Uang primer adalah uang yang diterbitkan langsung oleh bank sentral dan digunakan untuk transaksi dalam perekonomian. Sementara itu, uang sekunder adalah uang yang beredar melalui lembaga keuangan seperti bank komersial, yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan transaksi ekonomi.

 

Secara keseluruhan, uang memainkan peran penting dalam perekonomian, baik sebagai alat tukar, pengukur nilai, penyimpan nilai, maupun alat pembayaran utang. Jenis-jenis uang, baik dalam bentuk fisik seperti uang kertas dan logam, maupun dalam bentuk digital seperti uang giral dan e-money, menggambarkan bagaimana sistem moneter terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebijakan ekonomi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan