Jenis-Jenis Uang : Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Jenis-jenis uang. Foto -- iStock--
Radarlambar.bacakoran.co- Uang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, baik untuk transaksi barang, jasa, maupun pelunasan kewajiban keuangan. Sebagai alat utama dalam perekonomian, bentuk dan fungsi uang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Fungsi utama uang dapat dirangkum menjadi empat kategori:
1. Sebagai alat tukar (medium of exchange) yang mempermudah transaksi antara penjual dan pembeli. Sebelum uang dikenal, masyarakat menggunakan sistem barter, tetapi metode ini sering terkendala karena sulit menemukan barang yang memiliki nilai seimbang.
2. Sebagai satuan hitung (unit of account) yang memberikan kemudahan dalam menentukan nilai barang dan jasa dalam ukuran yang konsisten.
3. Sebagai penyimpan nilai (store of value), memungkinkan individu menyimpan kekayaan untuk digunakan di masa mendatang, selama nilai uang tersebut stabil.
4. Sebagai standar pembayaran di masa depan (standard of deferred payment), yaitu alat untuk melunasi kewajiban atau utang yang jatuh tempo.
Jenis uang juga bervariasi berdasarkan bentuknya, di antaranya:
- Uang kertas, yang umumnya digunakan dalam kehidupan sehari-hari, diterbitkan oleh bank sentral dengan nilai nominal tertentu seperti rupiah, dolar, atau euro.
- Uang logam, yang terbuat dari bahan seperti nikel atau tembaga, memiliki daya tahan tinggi namun kurang praktis untuk transaksi besar.
- Uang giral, uang tidak berbentuk fisik yang tersimpan dalam rekening bank, memudahkan transaksi secara elektronik.
- Uang digital, seperti dompet digital atau kartu pembayaran, yang mendukung transaksi tanpa uang fisik.
Selain berdasarkan bentuk, uang juga dibedakan menurut nilainya:
- Uang komoditas, seperti emas dan perak, yang memiliki nilai intrinsik berdasarkan bahan dasarnya.
- Uang fiat, yang nilainya ditentukan oleh kepercayaan masyarakat terhadap penerbitnya, yaitu pemerintah atau bank sentral.