Harga Sembako Masih Stabil, Diskopdag Lakukan Pemantauan Rutin
DISKOPDAG Pesisir Barat masih terus melakukan pemantauan harga sembako di pasar tradisional. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan harga kebutuhan bahan pokok (sembako) di sejumlah pasar tradisional di wilayah tersebut masih relatif stabil, tanpa adanya kenaikan yang signifikan.
Kepala Diskopdag Kabupaten Pesbar, Siswandi, S.Kom., M.H., melalui Kabid Perdagangan, Panji Ardha Santoso, S.Kom., M.M., mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok di pasar-pasar tradisional di Kabupaten setempat. Terlebih saat ini juga sudah mendekati akhir tahun 2024, yang dimungkinkan bisa saja akan mempengaruhi stabilitas harga sembako, meski sekarang ini untuk harga sembako dipasaran masih relatif stabil.
“Hingga saat ini, kita terus melakukan monitoring secara berkala terhadap harga dan stok sembako di pasar-pasar yang ada. Namun, saat ini kita prioritaskan untuk memantau pasar induk, yakni Pasar Way Batu di Kecamatan Pesisir Tengah,” ujarnya.
Menurut Panji, kegiatan monitoring ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga yang merugikan konsumen. Selain itu, pemantauan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kelangkaan barang yang bisa menyebabkan lonjakan harga.
“Pemantauan di pasar Way Batu ini sangat strategis, mengingat pasar tersebut merupakan pasar induk yang melayani sebagian besar kebutuhan masyarakat Pesbar,” jelasnya.
Masih kata dia, dalam kegiatan ini, Diskopdag tidak hanya memantau harga, tetapi juga memastikan stok bahan pokok tetap mencukupi kebutuhan masyarakat. Sejauh ini, kondisi pasar masih relatif stabil. Pihaknya juga belum menemukan adanya masalah signifikan terkait dengan harga atau kelangkaan sembako. Diskopdag setempat juga berkomitmen untuk terus menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok guna mencegah gejolak ekonomi yang dapat membebani masyarakat.
“Kedepan, pemantauan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada kenaikan harga yang merugikan konsumen maupun gangguan terhadap ketersediaan bahan pokok di pasar,” tandasnya.*