Anggaran Terbatas, Menteri Pekerjaan Umum Hentikan Proyek Infrastruktur Besar
Hentikan Proyek Skala Besar : Anggaran Terbatas, Menteri Pekerjaan Umum Hentikan Proyek Infrastruktur Besar. Foto Dok/Net.--
Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengumumkan bahwa proyek infrastruktur berskala besar, seperti pembangunan bendungan, akan dihentikan sementara. Keputusan ini diambil mengingat keterbatasan anggaran yang ada.
"Dalam beberapa kesempatan, saya sudah menyampaikan bahwa proyek-proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan bendungan, akan kami hentikan sementara waktu," ujar Dody saat berbicara dengan wartawan di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Dengan anggaran yang terbatas, Dody menekankan bahwa bendungan yang sudah ada akan dioptimalkan, alih-alih membangun bendungan baru. Fokus anggaran juga akan dialihkan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air.
Kami akan memaksimalkan semua yang ada untuk mendukung pada ketahanan pangan, energi, juga air dengan cara lebih efektif, katanya.
Indonesia menargetkan untuk memiliki 259 bendungan hingga tahun 2025, yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di tanah air.
Dengan anggaran yang memang terbatas, kami lebih memilih untuk memanfaatkan infrastruktur yang memang sudah ada, melakukan revitalisasi, juga mengoptimalkan pada sumber daya yang ada untuk mencapai suatu cita-cita Presiden Prabowo, terutama di bidang ketahanan pangan, energi, bahkan pada, tambah Dody.
Saat ini, semua anggaran untuk infrastruktur ditahan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Semua dana pada infrastruktur sementara ditahan oleh Ibu Menteri Keuangan, sesuai instruksi oleh Presiden, jelasnya.
Penahanan anggaran tersebut bertujuan untuk memberi waktu bagi kementerian dan lembaga terkait untuk merencanakan proyek pembangunan secara bersama-sama, dipimpin oleh Kepala Bappenas.
Kami akan duduk bersama dengan kementerian yang lain, dipimpin oleh Kepala Bappenas, untuk merencanakan pada langkah selanjutnya setelah tujuan dan arah pembangunan yang disepakati, kata Dody.(*)