Melalui Apbd, Sukamakmur Siapkan 3 Usulan Prioritas Hasil Musrenbang
MUSRENBANG_ Pemerintah Pekon Sukamakmur, Kecamatan Belalau, menetapkan 3 usulan prioritas pada Musrenbang pekon untuk dibawa ke tingkat kecamatan. -Foto Dok---
BELALAU - Pemerintah Pekon Sukamakmur, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, menetapkan tiga usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon yang digelar baru-baru ini.
Hasil musyawarah ini akan menjadi bahan utama pada Musrenbang tingkat kecamatan, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas pendidikan.
Pj Peratin Sukamakmur, Zarkasi, menjelaskan bahwa tiga usulan prioritas tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat. Usulan pertama adalah pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter yang menghubungkan Pekon Sukamakmur dengan Pekon Hujung. Jalan ini dinilai penting untuk memperlancar akses transportasi warga.
”Jalan ini menjadi urat nadi bagi masyarakat, khususnya petani, untuk mengangkut hasil bumi. Kondisinya yang rusak saat ini sangat menghambat aktivitas ekonomi. Pembangunan jalan ini adalah kebutuhan mendesak yang kami perjuangkan,” ujar Zarkasi.
Lanjutnya, usulan kedua ialah penambahan ruang kelas belajar di SD Sukamakmur. Menurut Zarkasi, jumlah siswa terus meningkat setiap tahun, sementara ruang kelas yang tersedia sudah tidak mencukupi.
”Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan ruang belajar yang layak agar kualitas pendidikan di pekon ini semakin baik,” tambahnya.
Selain itu, pembuatan fasilitas WC di SD Sukamakmur juga menjadi perhatian utama. Saat ini, fasilitas sanitasi di sekolah tersebut dinilai kurang memadai.
”Fasilitas WC yang layak sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan siswa. Hal ini menjadi prioritas kami untuk mendukung lingkungan belajar yang sehat,” tegasnya.
Musrenbang pekon ini dihadiri perangkat pekon, tokoh masyarakat, serta warga. Seluruh peserta sepakat bahwa ketiga usulan ini memiliki urgensi tinggi dan harus segera diperjuangkan pada Musrenbang kecamatan.
”Kami berharap pemerintah kecamatan dan kabupaten dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan ini. Semua yang kami ajukan adalah kebutuhan mendasar yang akan berdampak besar bagi masyarakat Pekon Sukamakmur,” tutup Zarkasi. (edi/lusiana)