Rutan Krui Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Mendadak
Rutan Kelas IIB Krui kembali melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan juga warga binaan sekaligus penggeledahan kamar hunian warga binaan. -Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan yang meliputi tes urine dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa 19 November 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mewakili Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md. IP., S.H., M.H., dan didukung oleh seluruh tim pengamanan serta staf pengelola Rutan Krui.
Menurut Jonli Oswan, bahwa kegiatan secara mendadak itu dimulai dengan penggeledahan kamar hunian para WBP. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang berpotensi mengancam keamanan di dalam Rutan, seperti tali tambang kecil, potongan kayu, pulpen, dan korek api bekas. Barang-barang tersebut segera diamankan oleh petugas untuk mencegah penyalahgunaan yang bisa mengarah pada tindakan kekerasan atau pelarian.
“Temuan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Krui dalam memastikan tidak ada barang terlarang atau benda yang dapat digunakan untuk merusak ketertiban dan kenyamanan di dalam Rutan setempat,” kata dia.
Setelah penggeledahan, kata dia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap tiga orang pegawai dan tujuh orang WBP. Tes ini bertujuan untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba baik di kalangan petugas maupun WBP yang dapat mengganggu kestabilan lingkungan Rutan. Beruntung, hasil tes urine menunjukkan bahwa semua sampel yang diambil dari pegawai dan WBP tersebut negative.
“Hal itu menunjukan bahwa tidak ada temuan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Rutan Krui,” jelasnya.
Masih kata Jonli, kegiatan yang dilaksanakan itu juga merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Krui. Artinya, penggeledahan dan tes urine ini penting untuk memastikan lingkungan yang aman dan bersih dari hal-hal yang bisa mengganggu proses pembinaan di dalam Rutan. Pihaknya juga ingin memastikan baik petugas maupun WBP tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.
“Dalam kegiatan itu, kita juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, terutama kepada seluruh petugas di Rutan setempat,” pungkasnya. (yayan/*)