Bawaslu Lampung Barat Petakan TPS Rawan dan Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung di Pilkada 2024

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lampung Barat Tamam Mulhadi --

Radarlambar.bacakoran.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka mengantisipasi gangguan yang dapat menghambat kelancaran pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lampung Barat Tamam Mulhadi mengungkapkan,  pemetaan ini dilakukan untuk memastikan pemilihan yang berlangsung demokratis dan bebas dari kendala teknis maupun sosial.

BACA JUGA: 27 TPS Rawan Praktik Politik Uang di Pilkada 2024, Kecamatan Pagar Dewa Paling Mencolok

Dijelaskan, hasil pemetaan menunjukkan adanya 3 indikator utama yang sering terjadi, 7 indikator yang cukup sering terjadi, dan 7 indikator yang meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai.

”Pemetaan ini dilakukan berdasarkan analisis terhadap 8 variabel dan 28 indikator kerawanan di 136 kelurahan/desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, yang dilaporkan antara 10 hingga 15 November 2024,” kata dia.

Menurutnya, beberapa indikator yang menjadi perhatian utama Bawaslu mencakup berbagai aspek, seperti masalah dalam penggunaan hak pilih, keamanan di lokasi TPS, hingga masalah teknis terkait logistik pemilu.

Melalui siaran pers nomor : 80/HM.00.00/LA-01/11/2024, Bawaslu Lampung Barat menyampaikan beberapa hal antara laun, rincian hasil pemetaan:

A. Tiga Indikator Kerawanan yang Paling Banyak Terjadi

1. Pemilih Disabilitas Terdaftar di DPT: Sebanyak 286 TPS ditemukan ada pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

2. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Sebanyak 134 TPS tercatat terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal dunia atau memiliki status hukum yang berubah.

3. Pemilih Pindahan (DPTb): Sebanyak 112 TPS tercatat terdapat pemilih yang berpindah alamat dan terdaftar dalam DPTb.

B. Tujuh Indikator Kerawanan yang Banyak Terjadi

1. Kendala Jaringan Internet: Sebanyak 57 TPS menghadapi masalah jaringan internet yang dapat mengganggu proses penghitungan suara secara elektronik.

2. Penyelenggara Pemilihan di Luar Domisili: Di 51 TPS, terdapat penyelenggara yang bertugas di lokasi TPS berbeda dengan domisili mereka.

3. TPS Sulit Dijangkau: Sebanyak 38 TPS terletak di wilayah yang sulit dijangkau karena faktor geografis atau cuaca.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan