Jelang Akhir Tahun, Pajak Daerah Terealisasi 91,94%

1112--

BALIKBUKIT – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat tahun ini di target sebesar Rp14,986 miliar namun hingga November telah terealisasi sebesar Rp13,778 miliar.

”Untuk pajak daerah telah terealisasi 91,94 persen. Kita berharap sebelum akhir Desember akan tercapai target,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., Minggu (10/12).

Menurut Okmal, realisasi pajak daerah sebesar Rp13,778 miliar itu terdiri dari pajak penerangan jalan sumber lain Rp7,007 miliar dari target Rp7,618 miliar (91,98%), pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan Rp4,691 miliar dari target Rp4,665 miliar (100,18%), serta pajak restoran Rp1,368 miliar dari target Rp2,021 miliar (67,69%). 

Kemudian, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp340 juta dari target Rp300 juta (113,64%), pajak reklame Rp150 juta dari target Rp113 juta (132,33%).

Pajak parkir baru terealisasi Rp93 juta dari target Rp108 juta (86,87%),  pajak hotel Rp121 juta dari target Rp137 juta (88,22%) serta pajak hiburan telah terealisasi Rp5 juta dari target Rp5 juta (100,00%). 

”Jadi ada delapan sumber pajak daerah, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,” bebernya

Seraya menambahkan, dari delapan sumber pajak daerah itu, yang telah terealisasi 100 persen bahkan over target yaitu pajak hiburan, pajak reklame, PBB dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Lebih jauh Okmal mengatakan, dengan telah terealisasinya pajak daerah sebesar Rp13,778 miliar, itu artinya masih ada kekurangan sekitar Rp1,2 miliar. 

”Kita berharap target pajak daerah sebelum akhir tahun telah terealisasi sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (lusiana)

 

Tag
Share