Bertahun-Tahun Luput dari Perhatian, Penanganan Ruas Jalan Turgak- Kenali Diusulkan
USULKAN PERBAIKAN_ Perbaikan jalan kabupaten ruas Turgak-Bumiagung- Kenali menjadi skala prioritas usulan Musrenbang Pekon Tahun 2024 yang diharapkan dapat ditangani tahun 2025 mendatang. -Foto Dok---
BELALAU - Pemerintah Pekon Turgak, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menetapkan perbaikan jalan kabupaten ruas Turgak-Kenali dan pembangunan drainase sebagai usulan prioritas utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat pekon tahun 2024.
Aspirasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak masyarakat untuk memperbaiki aksesibilitas dan mengatasi dampak banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Pj Peratin Pekon Turgak, Siswadi Azis, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang ini merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan nyata terhadap kondisi infrastruktur yang telah lama dikeluhkan.
”Perbaikan jalan dan pembangunan drainase menjadi prioritas utama yang diusulkan masyarakat. Jalan Turgak-Kenali adalah akses vital yang mendukung mobilitas dan perekonomian warga. Dengan drainase yang memadai, kami juga berharap dapat mengatasi banjir yang sering merusak jalan dan mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Siswadi.
Kondisi ruas jalan Turgak-Kenali saat ini membutuhkan perhatian, dengan adanya beberapa kerusakan yang cukup mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian, yang menjadi sumber penghidupan utama warga. Selain itu, pembangunan drainase juga dianggap mendesak karena genangan air saat hujan sering mempercepat kerusakan jalan, mengakibatkan biaya perbaikan yang terus berulang.
Menurut Siswadi, kedua usulan ini tidak hanya akan mempermudah akses masyarakat, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan ekonomi lokal.
”Ketika jalan baik, distribusi hasil pertanian lebih lancar. Drainase yang memadai juga mencegah kerusakan lebih lanjut, sehingga investasi infrastruktur lebih tahan lama,” tambahnya.
Usulan ini akan diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat tahun 2024. Pemerintah Pekon Turgak memastikan pengajuan ini didukung data lengkap dan alasan yang kuat agar mendapat perhatian prioritas dari pemerintah kabupaten.
”Dengan menetapkan perbaikan jalan dan pembangunan drainase sebagai prioritas, pemerintah Pekon Turgak menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang fokus pada kebutuhan nyata masyarakat. Jika terealisasi, kedua program ini akan membawa perubahan besar bagi Pekon Turgak dan sekitarnya, baik dari segi infrastruktur maupun kesejahteraan ekonomi,” imbuhnya. (edi/lusiana)