Edi Novial Lantik Ridwan, Sebagai PAW Aleg PKB Edi Apriyanto

PELANTIKAN PAW : Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial melantik Ridwan Effendi sebagai anggota DPRD Lampung Barat sebagai PAW anggota DPRD Lampung Barat dari PKB Edi Apriyanto, bertempat di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (11/12). Foto Dok --

BALIKBUKIT - Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., melantik Ridwan Effendi sebagai anggota DPRD Lampung Barat, dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Barat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edi Apriyanto, bertempat di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (11/12).

Prosesi pelantikan tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua I Sutikno, Wakil Ketua II Erwansyah dan para anggota, sejumlah pejabat Forkopimda dan undangan.

Jelang pengambilan sumpah jabatan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Pirwan Bachtiar membacakan SK Gubernur Lampung G-710/B.1/HK/2023 tentang pemberhentian dan peresmian anggota DPRD Lampung Barat masa jabatan 2019-2024.

Dikatakan Pirwan, pelantikan PAW tersebut berdasarkan Surat Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB  Lampung Barat Nomor : 130/DPC-18.04/01/X/2023 tanggal 02 Oktober 2023 perihal Permohonan Proses PAW dan berdasarkan Surat Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Lampung Nomor : 0682/DPW.18/01/XI/2023 tanggal 28 September 2023 perihal Persetujuan Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat dari PKB atas nama Edi Apriyanto.

Kemudian, berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat Nomor : 552/PY.03.1- SD/1804.2/2023 tanggal 18 Oktober 2023 perihal Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari PKB atas nama Edi Apriyanto, digantikan oleh Ridwan Effendi dan Surat Penjabat Bupati Lampung Barat Nomor: 170/1061/01/2023 tanggal 31 Oktober 2023 perihal Usulan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Lampung Barat.

Sementara Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menyampaikan, DPRD Lampung Barat sebelumnya telah menerima surat dari saudara Bupati Lampung Barat nomor 170/1359/01/2023, tertanggal 4 desember 2023 perihal penyampaian surat keputusan Gubernur Lampung tersebut.

"Atas nama lembaga DPRD Lampung Barat, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Edi Aprianto atas jasa-jasa dan pengabdiannya serta dedikasi dan inspirasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Barat dan kepada Ridwan Effendi kami ucapkan selamat atas pelantikannya," kata dia 

"Selamat bergabung di lembaga DPRD, selamat bertugas dan semoga kedepan kita bisa saling bahu membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi Lampung Barat yang kita cintai ini," pungkasnya. (nopri/lusiana)

Tag
Share