Masih Terpasang di Masa Tenang, Sat Pol PP-Damkar Pesisir Barat Lakukan Pembersihan APK Paslon

DIBERSIHKAN : Satpol PP bersama stakeholder terkait membersihkan APK Paslon yang masih terpasang di masa tenang Pilkada. Foto Dok --

PESISIR TENGAH – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesbar, serta APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, terus dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), bersama dengan berbagai pihak terkait.

Kegiatan penertiban itu dimulai Minggu siang, 24 November 2024, dan terus berlanjut dengan menyisir berbagai titik di wilayah Pesbar. Hal ini dilakukan untuk menurunkan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama masa tenang Pilkada 2024.

Kasat Pol PP-Damkar Pesbar, Cahyadi Moeis, menjelaskan bahwa fokus awal pembersihan dimulai di sekitar Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, yang merupakan salah satu kawasan pusat keramaian. Pihaknya juga telah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pembersihan APK di berbagai titik, dan proses ini berjalan dengan tertib dan lancar.

”Sat Pol PP-Damkar bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, KPU, dan instansi lainnya yang memiliki kewenangan dalam hal ini,” kata Cahyadi, Senin (25/11/2024).

Pembersihan APK ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan stakeholder terkait. Penertiban APK yang melanggar aturan ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Pesisir Barat selama masa tenang Pilkada.

”Pembersihan APK ini dilakukan karena saat ini kita masih berada di masa tenang Pilkada 2024, yang merupakan periode yang sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan objektivitas dalam pemilihan,” jelasnya.

Cahyadi menambahkan bahwa pembersihan APK tidak hanya dilakukan di satu titik saja, melainkan secara bertahap ke berbagai lokasi. Penertiban ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan dalam setiap proses demokrasi.

”Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan penertiban ini hingga semua APK yang melanggar aturan dapat diturunkan. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan contoh baik bagi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan,” ujar Cahyadi.

Dengan dilaksanakannya penertiban APK yang tidak sesuai aturan, Sat Pol PP-Damkar Pesbar, bersama pihak-pihak terkait, berharap agar Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Kami berharap agar masa tenang ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga proses Pilkada berjalan dengan damai, kondusif, dan sesuai dengan demokrasi yang sehat,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan