Wajib Tahu, Ini Sanksi bagi Penerima dan Pemberi Politik Uang dalam Pilkada 2024

Ilustrasi politik uang. Sumber/Net --

Politik uang tidak hanya merugikan proses pemilihan, tetapi juga dapat merusak integritas demokrasi itu sendiri. Masyarakat yang menerima uang atau imbalan lainnya untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu, kehilangan kebebasan untuk menentukan pilihan berdasarkan pemikiran rasional dan visi misi calon yang terbaik. Ini berpotensi menciptakan pemilih yang tidak berkompeten dan mengurangi kualitas hasil pemilihan.

Selain itu, praktik ini juga dapat menyebabkan ketidakadilan antara calon yang memiliki sumber daya lebih untuk melakukan politik uang dan calon yang berjuang tanpa bantuan uang. Hal ini menciptakan ketimpangan yang sangat merugikan dalam proses pemilihan, di mana calon yang memiliki kemampuan finansial lebih besar akan lebih mudah memenangkan pemilihan, meskipun tidak didukung oleh kualitas yang memadai.

Pemerintah melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengimplementasikan berbagai langkah untuk mencegah dan mengatasi praktik politik uang. Salah satunya adalah dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak dan bebas dari pengaruh pihak luar. Selain itu, peningkatan pengawasan terhadap aktivitas kampanye dan proses pemilihan juga dilakukan untuk memastikan bahwa politik uang tidak merajalela.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan