Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Promosi Jadi Brigjen

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan antar polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat 8 Jul--
Radarlambar.Bacakoran.co - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Budhi Herdi Susianto kini resmi naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan menyandang pangkat jenderal bintang satu. Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Polri bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024. Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, pada 12 November 2024. Bahkan, mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024 melibatkan 55 personel termasuk Budhi Herdi Susianto.
Dalam surat itu, Budhi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) di Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri, kini diangkat sebagai Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri. Dengan jabatan baru tersebut, dimana Budhi dipercaya menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang dimutasi menjadi Karo Dalpers SSDM Polri.
Perjalanan Karier Budhi
Budhi Herdi Susianto sempat menjadi sorotan publik setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jaksel akibat dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Budhi terlalu cepat menarik kesimpulan terkait peristiwa penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pada awal kasus tersebut, Budhi menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Narasi itu didasarkan pada dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Namun, pernyataan Budhi dikritik karena dianggap tidak berdasarkan pemeriksaan yang profesional.
Kapolri menjelaskan bahwa konferensi pers yang digelar Budhi pada 12 Juli 2022, empat hari setelah insiden, diwarnai intervensi oleh Ferdy Sambo. Intervensi tersebut memengaruhi jalannya penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Budhi menyampaikan bahwa peristiwa ini telah sesuai dengan prosedur. Namun, ternyata proses penyelidikan saat itu sudah dipengaruhi.
Selain itu, Budhi juga memaparkan hasil otopsi sementara yang menunjukkan adanya tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar pada tubuh Brigadir J. Namun, langkah tersebut mendapat kritik karena Budhi dinilai datang terlambat ke TKP dan tidak menjalankan proses investigasi secara mendalam.