Dengan Pengawalan Ketat, Hasil Rekapitulasi Suara Dikirim ke KPU Provinsi

--

BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi,  mengatakan jika hasil pleno tersebut akan segera dibawa ke KPU Provinsi Lampung pada Kamis, 5 Desember 2024.

Untuk memastikan kelancaran pengiriman hasil pleno, proses tersebut akan dijaga dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Bawaslu Lampung Barat. Proses ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada 2024 yang akan memasuki pleno di tingkat provinsi pada 7 Desember 2024.

Doni juga mengungkapkan apresiasinya terhadap pelaksanaan pleno yang telah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Lampung Barat tercatat mencapai 68,06%, dengan 151.662 pemilih dari 222.236 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar.

Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pasangan calon Parosil Mabsus-Mad Hasnurin meraih 121.098 suara, sementara pasangan calon kotak kosong memperoleh 25.217 suara. Sementara itu, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan calon Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela memperoleh 116.994 suara, sedangkan pasangan Arinal Djunaidi-Sutono mendapatkan 27.910 suara.

”Dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses tersebut, kami seluruh komisioner KPU Lampung Barat bertolak ke Bandar Lampung menyerahkan hasil pleno tersebut,” kata dia.

Doni Risadi mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu proses selanjutnya di tingkat provinsi, dan berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Barat dapat berjalan dengan sukses dan penuh transparansi, menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (edi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan