Kapolda Lampung Beri Pembekalan Bintara Diktukba Inklusif Polri Gelombang II

Bintara Diktukba Polda Lampung Gelombang II. Foto Humas Polda Lampung--

Radarlambar.bacakoran.co -Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan pembekalan kepada Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Inklusif Polri gelombang II untuk tahun anggaran 2024. Pembekalan dilaksanakan Sabtu 7 Desember 2024 bertempat  di Aula Presisi Polda Lampung.

Dalam pembekalannya, Kapolda menekankan pentingnya pedoman yang harus diikuti oleh setiap anggota Polri, yakni Pancasila sebagai dasar dalam berbangsa, serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pedoman dalam bekerja.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Tribrata dan Catur Prasetya adalah nilai-nilai dasar yang harus diterapkan dalam tugas kepolisian.

Kapolda menegaskan bahwa Tribrata dan Catur Prasetya harus menjadi pegangan utama bagi setiap anggota Polri, di mana pun mereka ditugaskan.

 Ia juga menyatakan bahwa setiap anggota Polri harus memegang teguh nilai kebangsaan Indonesia serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, tugas utama Polri adalah melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, dengan memberikan perlindungan hukum serta menciptakan ketertiban di masyarakat.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar setiap anggota Polri menjaga citra baik institusi, termasuk dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, agar tidak merusak citra Polri. Kapolda juga menegur perilaku hedonisme yang dapat merusak moral dan citra anggota Polri.

Akhirnya, Kapolda berharap agar para siswa Bintara dapat menjadi anggota Polri yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga dapat menjadi sosok yang dicintai oleh masyarakat, serta menjaga hubungan baik dengan publik. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan