2024, PAD Naik Rp2 Miliar

1612--

BALIKBUKIT - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat  tahun anggaran 2024 mendatang mengalami kenaikan sebesar Rp2 miliar dibandingkan dengan penerimaan PAD pada tahun anggaran 2023.

PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp16,1 miliar lebih Retribusi Daerah sebesar Rp2,3 miliar lebih, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp5,6 miliar lebih dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp43,6 miliar lebih.

”Jika dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2023 terdapat kenaikan sebesar Rp2 miliar lebih yang terdiri dari kenaikan pada pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,7 miliar lebih dan pendapatan retribusi daerah turun sebesar Rp294 juta lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar Rp969 juta lebih dan pada lain-lain PAD yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 miliar lebih,” ungkap kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si.

Selanjutnya, pendapatan transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp951,2 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp73,6 miliar lebih,” kata dia. 

Terusnya, jika dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2023 terdapat kenaikan sebesar Rp123,8 miliar lebih yang terdiri dari kenaikan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp112,9 miliar lebih yang disebabkan oleh penurunan pada dana bagi hasil pusat sebesar Rp1,6 miliar lebih.

Lanjut dia, kenaikan pada dana alokasi umum sebesar Rp33,4 miliar lebih, kenaikan pada DAK fisik sebesar Rp67,1 miliar lebih, penurunan pada DAK non fisik sebesar Rp1,1 miliar lebih, kenaikan pada dana desa sebesar Rp547 juta lebih dan penambahan insentif fiskal sebesar Rp14,5 miliar lebih. 

”Untuk pendapatan transfer antar daerah yang terdiri dari dana bagi hasil dari provinsi mengalami kenaikan sebesar Rp10,9 miliar lebih,” bebernya. (nopri/haris)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan