Stok Blanko Aman, 92.388 Anak Memiliki KIA

ilustrasi blanko kia.---
BALIKBUKIT – Program pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Lampung Barat menunjukkan hasil yang memuaskan. Hingga akhir November 2024, sebanyak 92.388 anak telah memiliki KIA, melampaui target yang ditetapkan dengan jumlah anak wajib KIA sebanyak 84.952 orang.
"Kami sangat senang karena angka pencapaian ini sudah melampaui target. Jumlah anak yang memiliki KIA lebih banyak dibandingkan jumlah yang wajib memilikinya," ujar Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, Burwati, S.H., didampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H., pada Jumat, 13 Desember 2024.
Dipaparkannya, jumlah anak yang telah memiliki KIA ini tersebar di seluruh kecamatan di Lampung Barat, antara lain yaitu Kecamatan Balikbukit 16.662 anak, Kecamatan Sumberjaya 6.888 anak, Kecamatan Belalau: 4.047 anak, Kecamatan Waytenong 9.466 anak, Kecamatan Sekincau 5.449 anak, Kecamatan Suoh 4.731 anak, Kecamatan Batubrak 4.523 anak, Kecamatan Sukau 7.756 anak.
Selanjutnya, Kecamatan Gedungsurian 5.474 anak, Kecamatan Kebuntebu 6.198 anak, Kecamatan Airhitam 3.368 anak, Kecamatan Pagardewa 4.195 anak, Kecamatan Batuketulis 4.029 anak, Kecamatan Lumbokseminung 3.120 anak serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh 6.480 anak.
Masih kata dia, dengan stok blanko KIA yang masih tersedia sekitar 45.000 lembar, pihak Disdukcapil mengimbau kepada orang tua yang anaknya belum memiliki KIA untuk segera mengurusnya. "Kami harap orang tua yang belum membuatkan KIA untuk anaknya segera mengurusnya, karena pembuatan KIA ini gratis dan tidak dikenakan biaya sama sekali," ungkap Burwati.
Untuk pembuatan KIA, orang tua hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, yaitu Fotokopi kutipan akta kelahiran anak, Fotokopi kartu keluarga orang tua/wali, Fotokopi KTP elektronik kedua orang tua/wali, Fotokopi akta perkawinan orang tua, Fotokopi ijazah atau raport, Pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar (latar belakang merah untuk tahun kelahiran ganjil, dan biru untuk tahun kelahiran genap).
“Dengan terus meningkatnya jumlah anak yang memiliki KIA, program ini diharapkan dapat tertib administrasi kependudukan dan memberikan manfaat lebih bagi anak-anak di Kabupaten Lampung Barat,” pungkas dia. (lusiana)