Nukman-Zelda Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

TERIMA SK : Nukman dan Zelda Naturi Nukman menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat dan sebagai Ketua TP-PKK yang diserahkan Gubernur Lampung pada Senin 18 Desember 2023. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Drs. Nukman, M.M., dan Zelda Naturi Nukman menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat dan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Kelurga (TP-PKK) pada Senin 18 Desember 2023.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan keduanya dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Mamiyani di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lampung Barat Mazdan, S.Sos., mengungkapkan, Pj Bupati Lampung Barat Nukman menerima SK Kementerian Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6594 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan PJ Bupati Lampung Barat Tahun 2023.

"Masa berlaku SK beliau sebagai Pj Bupati Lampung Barat sebelumnya tepat berakhir hari ini, dan Alhamdulillah hari ini bapak Gubernur menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan, termasuk SK perpanjangan masa jabatan Ketua TP-PKK ibu Zelda Naturi yang diserahkan oleh Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Mamiyani," ungkap Mazdan.

Menurut Mazdan, masa berlaku SK perpanjangan sebagai Pj Bupati dan Ketua TP-PKK ini sama seperti sebelumnya yakni satu tahun. Kemudian dalam satu tahun tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Kemendagri setia tiga bulan sekali.

"Masa berlaku SK perpanjangan akan berakhir pada 18 Desember 2024 mendatang, dan dalam satu tahun masa jabatan tersebut bapak Pj bupati akan mengikuti evaluasi kinerja setiap tiga bulan oleh Kemendagri," imbuhnya.

Untuk diketahui, Gubernur Lampung Arinal Junaidi dalam kesempatan itu menyampaikan perpanjangan masa jabatan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3-6594 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Lampung Barat Tahun 2023 bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100 2.1.3-6593 Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Bupati Lampung Barat atas pengabdian yang telah saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal.

Perkembangan kemajuan daerah Kabupaten Lampung Barat yang telah dicapai saat ini, jelas Gubernur Arinal, juga merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa yang telah saudara berikan. 

"Saya percaya, bahwa dengan pengalaman, kemampuan dan integritas yang saudara miliki, saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Gubernur Arinal.

"Kepercayaan pemerintah maupun segenap elemen masyarakat yang telah diberikan kepada saudara-saudara, tentunya harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat segera terwujud," jelas Gubernur Arinal.

"Dalam hal tersebut, penguatan koordinasi, komunikasi, kerja sama, sinergitas serta korelasi peran fungsi dari dan kepada segenap stakeholder yang ada menjadi mutlak untuk dilakukan," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan