Waspada Judi Online Berkedok Game, Kenali Ciri-ciri dan Bahayanya Bagi Anak
Ilustrasi aplikasi Judi online yang kerap menyamar sebagai game biasa di smartphone guna menjebak penggunanya Foto:ANTARA--
Radarlambar.bacakoran.co- Judi online kini menjadi masalah besar di Indonesia, terutama karena banyak pemainnya yang berusia muda. Menurut data pemerintah, sekitar 8,8 juta orang di Indonesia terlibat dalam judi online, dengan 80 ribu di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Salah satu modus yang semakin marak adalah judi online yang menyamar sebagai game biasa, membuatnya sulit dibedakan oleh orang tua atau penggunanya, terutama anak-anak.
Untuk menghindari jeratan praktik judi online yang tersembunyi dalam game, ada beberapa ciri yang perlu diperhatikan:
1. Penggunaan Mata Uang Digital yang Dapat Ditukar Menjadi Uang Asli
- Pembeda utama antara game biasa dan judi online adalah adanya fasilitas untuk mengubah mata uang digital dalam game (seperti koin atau diamond) menjadi mata uang nyata, misalnya rupiah atau dolar. Jika game yang dimainkan menyediakan opsi untuk menukar item atau mata uang virtual dengan uang asli, itu bisa menjadi indikasi bahwa game tersebut sebenarnya adalah judi online.
2. Pendaftaran dan Pengawasan Game
- Cipto Adiguno, Presiden Asosiasi Game Indonesia, menyarankan agar semua game yang berpotensi mengandung unsur judi harus terdaftar dan diperiksa secara menyeluruh. Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau melalui sistem rating game yang lebih terperinci, seperti IGRS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa game yang dimainkan benar-benar aman dan tidak mengandung elemen perjudian.
3. Transaksi Uang dalam Game
- Jika game memungkinkan pemain untuk melakukan transaksi uang nyata dalam bentuk pembelian item atau mata uang digital, dan mengarah pada kesempatan untuk mendapatkan keuntungan finansial, itu menjadi tanda kuat bahwa game tersebut mungkin menyembunyikan elemen perjudian. Judi online biasanya menyediakan mekanisme yang memungkinkan pemain untuk "memperoleh" uang nyata dari permainan, yang dapat berbahaya terutama bagi anak-anak.
Dampak Judi Online pada Ekonomi Keluarga
Meskipun banyak pemain yang melakukan transaksi kecil, seperti di bawah Rp100 ribu per hari, dampak ekonomi dari judi online sangat signifikan. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mayoritas pemain judi online adalah pelajar dan mahasiswa. Penghasilan harian mereka banyak digunakan untuk bermain judi, bahkan mencapai 70% dari total penghasilan mereka. Hal ini dapat mengancam kesejahteraan ekonomi keluarga.
Perputaran Uang Judi Online yang Meningkat
PPATK memperkirakan perputaran uang judi online pada 2024 dapat mencapai Rp900 triliun jika langkah pencegahan tidak diperkuat. Sejak 2017, terjadi lonjakan yang sangat besar dalam perputaran uang judi online, dari Rp2 triliun menjadi Rp327 triliun pada 2023. Ini menunjukkan bahwa judi online telah berkembang pesat dan menjadi masalah serius di Indonesia.
Langkah-langkah Pencegahan
PPATK bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital untuk menekan angka perjudian online di Indonesia. Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat menurunkan angka perputaran uang judi online, yang berpotensi mencapai Rp900 triliun, hingga separuhnya.