KPK Tetapkan PT STJ sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.//Foto:dok/net.--
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dalam keterangan sebelumnya, Rabu 13 Maret 2024 mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, dugaan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah. kini, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian secara pasti.
Pencegahan ke Luar Negeri
Sebagai bagian dari penanganan kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga individu yang diduga terlibat. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat PT Hutama Karya, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.
Kasus korupsi dalam proyek strategis nasional seperti JTSS ini menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap keuangan negara dan kelancaran pembangunan infrastruktur. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memulihkan aset negara yang telah dirugikan.(*)