Daftar Program Bantuan Sosial BLT dan PKH yang Akan Disalurkan pada 2025

BANSOS : Bantuan Sosial (Bansos) Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga.// Foto: Freepik--

Radarlambar.bacakoran.co _ Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di tahun 2025 untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bertujuan membantu kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga. Berikut adalah rincian program bantuan yang akan diberikan:

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program ini dirancang untuk memberikan akses kepada keluarga miskin agar bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Penerima bantuan wajib terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai basis data penerima manfaat.

2. Program Makan Siang Bergizi

Program ini menyasar siswa dari tingkat PAUD hingga SMA di berbagai wilayah. Setiap hari, siswa yang terdaftar akan menerima satu porsi makanan bergizi. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesehatan anak-anak, mendukung kemampuan mereka dalam belajar, serta menekan angka kekurangan gizi pada generasi muda.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat yang di tujukan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan itu diberikan kepada anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia atau penyandang disabilitas. Rincian bantuan adalah sebagai berikut:

1. Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun).

2. Siswa SD/sederajat Rp225 ribu per tahap (Rp900.000 per tahun).

3. Siswa SMP/sederajat  Rp375 ribu per tahap  (Rp1,5 juta per tahun).

4.  Siswa SMA/Sederajat  Rp500 ribu setiap tahapnya (Rp2 juta per tahun).

5. Ibu hamil/melahirkan Rp750 ribu per tahapnya (Rp3 juta per tahun).

6. Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu setiap tahap (Rp2,4 juta per tahun).

7. Lansia di atas 60 tahun : Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun).


Penyaluran Bantuan yang Tepat Sasaran

Untuk memastikan bantuan mencapai kelompok yang berhak, program ini mengacu pada DTKS dan DTSE sebagai sumber data utama. Pemerintah berharap penyaluran yang transparan ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara efektif.

Dengan berbagai program ini, pemerintah berupaya membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka dan mendukung kesejahteraan jangka panjang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan