M. Towil Minta BKPSDM Atasi Polemik Seleksi PPPK

2112--

PESISIR TENGAH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat minta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pesbar segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten setempat.

Hal itu, setelah terdapat sejumlah peserta yang mempertanyakan terkait ada penambahan nilai yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan setelah keluarnya pengumuman hasil seleksi tersebut. 

Ketua Komisi I DPRD Pesbar,  M. Towil minta agar semua pihak termasuk BKSDM mengikuti aturan yang ada, permasalahanm itu harus segera diselesaikan akar permasalahannya menjadi jelas.

“ Kami minta BKPSDM bisa berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait permasalahan itu sehingga semuanya jelas, apalagi timbul banyak pertanyaan dari peserta yang mengikuti seleksi, terutama terkait penambahan nilai,” kata dia.

Dijelaskannua, drinua meminta agar BKPSDM segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan terkait pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tersebut, sehingga bisa menghadirkan rasa keadilan di kedua belah pihak.

“ Jangan sampai masyarakat mencurigai ada permainan dan kecurangan dalam proses seleksi, terkait penambahan nilai ini juga harus di perjelas dari mana berasal,” jelasnya.

Ditambahkannya, jika yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat atau bahkan tidak merasa melampirkan sertifikat pada saat pendaftaran ini yang menimbulkan pertanyaan, kok bisa ada nilai tambahan.

” Jika peserta yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat, maka BKSDM harus berkoordinasi dengan BKN agar mencari solusi terbaik terkait keluarnya hasil seleksi tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesbar Sri Agustini, S. Km., telah mempersilahkan bagi peserta yang merasa keberatan atau menemukan adanya ketidaksesuaian hasil pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK 2023 agar menyampaikan laporan ke kantor BKPSDM Pesbar.

“ Dalam memberikan penambahan nilai tersebut merupakan tugas dari BKN, tapi jika ada yang merasa tidak sesuai silahkan menghubungi BKPSDM, nanti akan kita akomodir untuk bahan laporan ke BKN dan kami pastikan seleksi PPPK tahun ini dilaksanakan secara bersih dan transparan serta tidak ada pungutan yang dilakukan,” tandasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan