Uji Kompetensi JFU, Upaya Dukung Reformasi Birokrasi

2112--

BALIKBUKIT - Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi, ASN Jabatan Fungsional Umum (JFU) Kankemenag Lampung Barat mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama Tahun 2023. Bertempat di MTs N 1 Kabupaten Lampung Barat. Rabu, 20 Desember 2023.

Demi mendukung reformasi birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional di lingkungan instansi pemerintah serta penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana sebagaimana Peraturan MenpanRB No 45 Tahun 2022, Kementerian Agama melalui Biro Kepegawaian akan mengadakan Uji Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Pelaksana. 

Berdasarkan surat Sekretaris Jenderal No 123609/B.II/4-a/Kp.07.2/12/2023 tentang Pengumuman Daftar Peserta Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana, pelaksanaan uji kompetensi jabatan pelaksana akan diikuti oleh peserta yang berasal dari Satuan Kerja pada Kementerian Agama, pada tanggal 20 Desember 2023 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Kasubbag TU Miftahus Surur menjelaskan bahwa peserta yang bisa mengikuti uji kompetensi jabatan pelaksana tahun 2023 adalah PNS Kementerian Agama Jabatan Pelaksana yang memiliki sisa masa kerja lebih dari 3 (Tiga) tahun per 1 Januari 2024, belum pernah mengikuti Asesmen Uji Kompetensi 3 tahun terakhir dan peserta sudah disesuaikan klasifikasi jabatan oleh admin kepegawaian satuan kerja masing-masing.

“Penyederhanaan nomenklatur akan memudahkan gerak birokrasi agar lebih adaptif terhadap dinamika zaman, serta transformasi pengelolaan SDM aparatur akan semakin digalakkan. Kegiatan ini untuk merampingkan jabatan pelaksana menjadi tiga, yaitu klerek, operator dan teknisi,” jelasnya. 

Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mindset dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama terutama di Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan