Penunjukan Ketua DPRD Definitif, DPC PDIP Lampung Barat Usulkan Tiga Nama ke DPP
ilustrasi kursi.---
BALIKBUKIT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengusulkan tiga nama calon ketua DPRD Lampung Barat definitif untuk periode 2024-2029, ke DPP PDIP.
Ketiga nama tersebut yakni Sekretaris DPC PDIP Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., yang juga sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD Lampung Barat periode 2014-2019 dan 2029-2024, kedua Bendahara DPC PDIP Lampung Barat yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua Sementara, Sri Nurwijayanti, S.S., kemudian yang terakhir nama Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPC PDIP Lampung Barat Bambang Dwi Saputra, S.H.
Wakil Sekretaris Internal DPC PDIP Lampung Barat Satriawan Basron, dikonfirmasi Jumat 20 September 2024 mengungkapkan, nama-nama yang ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan di internal PDIP tersebut telah diusulkan melalui surat dengan nomor 261/IN/DPC.15.06/IX/2024 ke DPP PDIP tertanggal 3 Agustus 2024.
”Iya, sudah kita usulkan tiga nama, yang pertama pak Edi Novial, kedua ibu Sri Nurwijayanti dan ketiga pak Bambang Dwi Saputra. Selanjutnya kami menunggu keputusan dari DPP siapa satu dari tiga nama yang diusulkan direkomendasikan sebagai ketua DPRD Lampung Barat definitif,” ungkap Satriawan.
Ketiga nama tersebut, jelas Satriawan, diusulkan setelah melalui pembahasan dan pertimbangan yang berpedoman pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh partai.
”Sebagaimana intruksi DPP, untuk syarat nama yang diusulkan yakni antara lain pernah atau berpengalaman di DPRD dan minimal menjabat sudah menjabat di periode kedua. Kemudian dalam poin lainnya diperioritaskan ketua, sekretaris dan bendahara serta jika adanya pertibangan lain, dan itu menjadi dasar juga kenapa ada nama selain ketua, sekretaris dan bendahara yang diusulkan,” kata dia.
Untuk diketahui, dalam usulan yang disampaikan ke DPP PDIP tersebut, DPC PDIP Lampung Barat juga menyertakan data perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 dari masing-masing, yakni Edi Novial memperoleh 4.591 suara, Sri Nurwijayanti 2.861 suara dan Bambang Dwi Saputra memperoleh 3.402 suara.
Dilain pihak, Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachntiar, S.E, M.M., mengungkapkan, hingga saat ini proses tahapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga kini belum bisa dilaksanakan, hal itu disebabkan karena satu dari tiga parpol yang memiliki jatah kursi pimpinan DPRD Lampung Barat belum menyerahkan rekomendasi.
”Baru dua partai yang menyerahkan rekomendasi siapa pimpinan DPRD definitif, yakni Demokrat menunjuk bapak Sutikno, kemudian PKB menunjuk bapak Jafar Sodiq, sementara PDIP selaku partai pemenang dan memiliki jatah sebagai ketua belum merekomendasikan nama, sehingga untuk pembentukan AKD belum bisa dilakukan,” tandasnya. (nopri)