Jelang Malam Tahun baru 2025, Pengunjung di Pantai Labuhan Jukung Belum Alami Peningkatan

BELUM ADA PENINGKATAN : Dinas Pariwisata Pesisir Barat memastikan hingga Senin 30 Desember 2024 belum ada peningkatan kunjungan wisata di pantai Labuhan Jukung. foto dok--

PESISIR TENGAH - Memasuki penghujung tahun 2024, suasana di Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih jauh dari keramaian. Destinasi wisata andalan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesbar ini belum menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pengunjung, berbeda dengan suasana tahun-tahun sebelumnya. 

Menurut Sekretaris Dinas Pariwisata Pesbar, Mardiansyah, S.K.M., hingga Senin, 30 Desember 2024, jumlah wisatawan yang mengunjungi Pantai Labuhan Jukung masih tergolong sepi, dan belum ada peningkatan yang berarti. Berbeda dengan tahun sebelumnya, biasanya pantai ini sudah dipadati pengunjung menjelang malam pergantian tahun.

“Kita berharap, meskipun situasi saat ini belum ada peningkatan kunjungan, namun mudah-mudahan pada malam pergantian tahun hingga libur tahun baru bisa meningkat,” katanya.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi ini yakni banyaknya pilihan destinasi wisata pantai di Kabupaten Pesbar yang tersebar mulai dari Kecamatan Lemong hingga Bangkunat. Pilihan destinasi yang beragam membuat wisatawan tersebar. Namun, pihaknya optimis pantai Labuhan Jukung tetap akan menjadi daya tarik utama pada malam pergantian tahun.

“Mudah-mudahan pada malam pergantian tahun hingga tahun baru nanti, pengunjung yang datang ke Pantai Labuhan Jukung ini bisa mengalami peningkatan yang signifikan,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, seperti diketahui bahwa untuk mempersiapkan lonjakan pengunjung, Pemkab Pesbar telah menyiapkan 7.000 tiket masuk, yang terdiri dari 5.000 tiket untuk pengunjung perorangan, serta masing-masing 1.000 tiket untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Tiket ini akan menjadi sumber pendapatan daerah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesbar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Tarif tiket masuk yang ditetapkan cukup terjangkau, yakni Rp3.000 per orang. Kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp5.000, roda empat Rp10.000, dan bus Rp20.000. Diharapkan kebijakan ini akan menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pemasukan daerah,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan