Setelah Sebulan DPO, Pelaku Utama Pembunuhan Buruh Proyek Tertangkap

UNGKAP KASUS_ Satreskrim Polres Lambar berhasil menangkap pelaku utama kasus pembunuhan yang terjadi di Pekon Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung yang terjadi 9 Desember lalu. -Foto Dok---

BALIKBUKIT - Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya menemukan titik terang. Fahri (25), pelaku utama yang melakukan penusukan hingga menyebabkan kematian korban, telah berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi S.H. M.H., mengungkapkan bahwa Fahri adalah aktor utama dalam kejadian ini. Penusukan yang dilakukan Fahri terhadap korban Rian didasari oleh rasa tidak terima terhadap perilaku korban yang dianggap berlebihan dalam acara hiburan orgen tunggal di wilayah tersebut

”Dari hasil penyidikan, korban dianggap bersikap terlalu dominan di acara tersebut, padahal dia bukan warga setempat. Korban memecahkan botol minuman di depan rumah paman tersangka, yang kemudian ditegur oleh Fahri. Namun, teguran itu dibalas dengan tantangan dari korban, sehingga memicu emosi tersangka hingga terjadi perkelahian,” ujar Iptu Juherdi, dalam press rilise yang digelar Satreskrim Polres Lambar pada Selasa (31/12/2024).  

Iptu Juherdi menambahkan bahwa meskipun Fahri mengaku bertindak dalam pembelaan diri, proses hukum tetap berjalan. “Apapun alasanya tindakan melukai hingga menyebabkan kematian tidak dapat dibenarkan. Kami juga terus mendalami peran dua orang lain yang bersama Fahri saat kejadian. Mereka masih kita dalami sejauh mana keterlibatan mereka,” jelasnya.  

Iptu Juherdi menambahkan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 Junto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara itu, Fahri, dalam keterangannya mengaku menyesali perbuatannya, namuan tindakan tersebut dilakukan karena ia merasa perlu membela diri dan kampungnya yang didatangi serta diganggu oleh orang luar.

”Awalnya saya membela diri karena tangan saya sempat terluka akibat sabetan senjata tajam dari dia (korban). Jadi, saya juga mengeluarkan pisau dan menusuk lehernya,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, korban bertindak tidak pantas saat berada di kampungnya. Korban datang tanpa undangan, bersikap berlebihan, membuat keributan dengan berjoget secara rusuh, hingga memecahkan botol minuman di depan rumah pamannya.

”Saya kesal. Dia sudah berbuat rusuh, lalu memecahkan botol minuman di depan rumah paman saya. Saat saya tegur, dia malah menantang,” ungkap Fahri singkat.

Meskipun demikian, Fahri mengaku sangat menyesali perbuatannya. ”Ya, namanya manusia, saya sangat menyesal. Tapi itu terpaksa saya lakukan untuk membela diri dan kampung saya,” pungkasnya seraya mengaku usai insiden tersebut, ia sempat melarikan diri ke Bali. Namun, saat kembali ke kampung, ia akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.(edi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan