Pengamat Pendidikan: Program SMA Unggulan Perlu Kajian Mendalam

PENDIDIKAN : Wacana Program SMA Unggulan Perlu Dikaji.//Foto: Freepik--
Radarlambar.Bacakoran.co - Pengamat pendidikan, Edi Subkhan, mengungkapkan bahwa wacana tentang program sekolah menengah atas (SMA) unggulan perlu diperhatikan secara hati-hati. Ia menilai bahwa ada beberapa faktor penting yang harus dipertimbangkan, seperti tujuan utama dari program tersebut, bagaimana konsep yang akan diterapkan, serta tantangan yang mungkin muncul terkait dengan kondisi sekolah negeri yang ada saat ini.
Edi meragukan efektivitas program SMA unggulan, terutama jika tujuannya adalah untuk mempersiapkan siswa agar dapat melanjutkan pendidikan ke universitas-universitas ternama di luar negeri. karena itu Edi menatakan apakah lebih baik jika di fokus untuk mengoptimalkan kualitas SMA yang sudah ada saat ini.
Dia juga merasa heran karena program SMA unggulan ini justru diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, bukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani pendidikan dasar dan menengah. Edi menganggap hal ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara kedua kementerian jika program ini benar-benar dilaksanakan.
Menurut Edi, program SMA unggulan bisa jadi merupakan respons terhadap protes yang muncul akibat sistem zonasi dalam seleksi masuk sekolah negeri, termasuk SMA. Banyak orang tua dan siswa yang kecewa karena anak-anak mereka yang berprestasi tidak diterima di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit. SMA unggulan bisa menjadi alternatif bagi mereka yang merasa tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah di tempat yang lebih berkualitas.
Namun, Edi menegaskan bahwa efektivitas dari program ini masih perlu dipertanyakan, karena hingga saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme pelaksanaannya.
Edi juga mengingatkan bahwa program serupa, yaitu Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI), pernah dihentikan karena dinilai menimbulkan ketidakadilan. RSBI mendapatkan dana yang jauh lebih besar daripada sekolah biasa, meskipun kedua jenis sekolah tersebut melayani siswa dari kalangan yang sama. Jika SMA unggulan nanti diterapkan dengan cara yang mirip dengan RSBI, maka itu bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan seharusnya dibatalkan.
Menurut Edi, prioritas utama dalam pendidikan Indonesia seharusnya adalah memastikan kualitas sekolah-sekolah negeri, termasuk SMA, dengan fokus pada peningkatan fasilitas, kualitas pengajaran, dan akses pendidikan yang merata.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengonfirmasi bahwa program SMA unggulan sedang dipersiapkan dan diharapkan bisa dimulai pada awal 2025. Satryo menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sedang menunggu Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Satryo juga menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan akan ada 40 SMA unggulan di seluruh Indonesia hingga tahun 2029. Program ini mencakup 20 SMA unggulan yang baru dibangun, serta 20 SMA atau MA yang sudah ada yang akan ditingkatkan menjadi SMA unggulan.
Program SMA Unggulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. (*)