Muncul Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Bulan Puasa, Begini Tanggapan Wamenag
Wakil Menag RI Romo Muhammad Syafi'i. Foto/CNBC--
Radarlambar.bacakoran.co- Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, memberikan respons terkait dengan munculnya wacana pemberlakuan libur sekolah selama sebulan penuh pada bulan suci Ramadan.
Tanggapan tersebut ia sampaikan kepada wartawan usai menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Menurut Romo, meski wacana tersebut telah muncul di tengah masyarakat, pihak pemerintah hingga saat ini belum memulai pembahasan internal terkait hal tersebut.
"Sudah ada wacananya," ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan tentang rencana libur panjang bagi sekolah selama Ramadan.
Namun, Romo menegaskan, "Kami belum bahas, tetapi wacana itu memang ada, tetapi saya belum bahas itu." Pernyataan ini menunjukkan bahwa meski ada dorongan dari berbagai pihak mengenai libur panjang selama bulan puasa, diskusi resmi dan keputusan lebih lanjut belum dilakukan oleh pemerintah.
Diketahui, kebijakan terkait hari libur nasional sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut mengatur mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, yang ditetapkan pada 14 Oktober 2024.
Dalam SKB tersebut, tercatat total 27 tanggal merah di tahun 2025, yang mencakup berbagai hari besar dan cuti bersama, namun hingga saat ini tidak ada ketentuan terkait libur khusus untuk bulan Ramadan atau libur sekolah yang terpisah dari ketetapan tersebut.
Masyarakat, khususnya para orang tua dan guru, merespons isu ini dengan antusiasme, mengingat potensi dampak pada kegiatan belajar mengajar dan kehidupan sehari-hari selama Ramadan. Libur sekolah yang lebih panjang di bulan suci Ramadan diyakini dapat memberikan fleksibilitas bagi siswa dan keluarga dalam menjalani ibadah puasa, terutama bagi mereka yang memerlukan waktu lebih untuk mempersiapkan kegiatan sehari-hari.
Namun, di sisi lain, kebijakan semacam ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap kualitas pendidikan. Beberapa pihak mengingatkan bahwa libur panjang dapat mengganggu konsistensi pembelajaran siswa, khususnya bagi mereka yang berada di jenjang pendidikan yang memerlukan pembelajaran intensif untuk ujian.
Selain itu, pemberlakuan libur panjang di sektor pendidikan akan mempengaruhi aspek lain dalam masyarakat, seperti jadwal ujian dan kegiatan sekolah yang lainnya. Oleh karena itu, sebelum keputusan diterapkan, pemerintah dan berbagai pihak terkait harus melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menguntungkan bagi kesejahteraan masyarakat tetapi juga tetap mempertimbangkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada anak-anak Indonesia.
Di sisi lain, meskipun libur sekolah sepanjang bulan Ramadan menjadi wacana yang semakin ramai diperbincangkan, pemerintah masih harus mempertimbangkan beberapa aspek teknis dan sosial. Salah satunya adalah penyesuaian dengan kalender akademik yang telah ditetapkan serta dampaknya terhadap jadwal pendidikan yang sudah direncanakan sebelumnya.(*)