Soal Persentase APB-Des, Mantan Koordinator Pendamping Desa Berikan Penjelasan

Anton Hilman, S.Si--

SUMBERJAYA – Pemerintah desa di Lampung Barat kini diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.

Kebijakan baru ini mengharuskan minimal 20% dari total Dana Desa (DD) digunakan untuk ketahanan pangan, sementara maksimal 15% dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).

Selain itu, terdapat lima kegiatan wajib yang harus dibiayai, antara lain pencegahan stunting, tanggap perubahan iklim, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan program padat karya tunai desa.

Anton Hilman, S.Si., Mantan Koordinator Pendamping Desa Lampung Barat, menjelaskan bahwa kebijakan anggaran ini sebenarnya bukan hal baru. Menurutnya, sejak tahun 2015, sudah ada regulasi yang mengatur kegiatan seperti penanggulangan bencana, ketahanan pangan, dan dukungan terhadap posyandu, yang diatur melalui Permendagri. Yang membedakan saat ini adalah adanya pengaturan prosentase dan kewajiban (mandatori) terkait alokasi dana.

Anton menjelaskan bahwa pengaturan prosentase alokasi anggaran ini bertujuan untuk menciptakan postur APBDes yang lebih fokus dan efisien, sesuai dengan kebutuhan desa yang semakin mendesak. Ia memberikan analogi, "Jika kita ingin mengirim atlet untuk lomba lari, tentu kita akan memilih atlet yang ramping dan tidak terlalu tinggi. Begitu juga dengan APBDes, yang harus disesuaikan dengan kondisi global dan lokal yang membutuhkan ketahanan pangan yang besar, bantuan langsung untuk masyarakat miskin, dan kegiatan kesehatan yang terarah."

Pemerintah pusat, lanjut Anton, melalui kebijakan ini menekankan pentingnya fokus pada ketahanan pangan, bantuan sosial, dan kesehatan, terutama dalam menghadapi ancaman pangan dan isu sosial yang semakin meningkat. Dalam hal ini, alokasi dana yang cukup untuk ketahanan pangan dan bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin menjadi sangat penting.

Anton juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan dan bantuan sosial sangat bergantung pada sinergi antara semua pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga stakeholder terkait. Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah kabupaten dan pihak-pihak terkait untuk menerjemahkan regulasi ini sesuai dengan konteks lokal desa masing-masing.

"Peraturan perundang-undangan yang ada sudah melalui berbagai kajian, baik akademik, politik, maupun partisipatif. Jika kita ingin sukses, maka kita harus mengikuti aturan yang sudah dibuat berdasarkan kajian tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan kajian kontekstual di tingkat lokal," ujar Anton.

Lebih lanjut, Anton menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat dan terarah agar desa bisa mengatasi tantangan global dan lokal. 

"Jika kita menghadapi ancaman pangan, namun tidak menganggarkan dana yang cukup, maka kita akan gagal. Begitu juga jika kita membutuhkan pasokan sembako yang beragam namun tidak menganggarkan dana untuk itu," katanya.

Program-program yang diusung oleh pemerintah pusat, seperti swasembada pangan, zero miskin ekstrem, dan hilirisasi produk pertanian, memerlukan dukungan dari semua level pemerintahan dalam pengelolaan anggaran yang efektif. Oleh karena itu, Anton berharap agar setiap desa dapat memanfaatkan anggaran Dana Desa dengan sebaik-baiknya, mengikuti pedoman yang telah ada, serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

Anton juga menekankan bahwa meskipun regulasi yang ada bersifat nasional, pemerintah daerah, terutama kabupaten, memiliki kewajiban untuk menyesuaikan implementasinya dengan kondisi lokal masing-masing. Tanpa kajian yang tepat tentang kondisi lokal, penerapan regulasi yang tidak terukur dapat berisiko tidak menghasilkan dampak yang maksimal.

”Peraturan yang ada adalah hasil kajian dan penelitian dari berbagai ahli, sehingga jika diterapkan dengan benar sesuai dengan konteks lokal, kita bisa mencapai hasil yang optimal. Tidak bisa hanya 'copy paste' tanpa konsep yang jelas,” tutup Anton. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan