Usulan Kontrak PPPK 2024 di Belitung Timur: Menjamin Keadilan dan Evaluasi Kinerja

ilustrasi/net--

Radarlamba.bacakoran.co -Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan usulan penting terkait masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi pada tahun 2024. Dalam rencana tersebut, kontrak kerja untuk PPPK akan diberlakukan selama lima tahun penuh tanpa pemutusan, sejalan dengan masa kontrak yang diterapkan pada periode sebelumnya. Usulan ini disampaikan oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin, yang berharap dapat menciptakan kesetaraan antara PPPK 2024 dan mereka yang sudah lebih dulu bekerja di pemerintahan.

Menciptakan Keadilan untuk Semua PPPK

Burhanudin menjelaskan bahwa hingga saat ini, ketentuan masa kontrak untuk PPPK 2024 belum diatur secara jelas. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar durasi kontrak tersebut disamakan dengan periode sebelumnya, yakni lima tahun, agar tidak ada ketimpangan perlakuan. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PPPK, tanpa memandang tahun seleksi mereka, mendapatkan hak yang setara. "Dengan menerapkan masa kontrak yang sama, kami ingin memastikan bahwa asas keadilan tetap terjaga," kata Burhanudin.

Menurut Bupati, pemberian masa kontrak yang setara bagi seluruh PPPK akan menghindari adanya kesenjangan antara mereka yang bekerja pada tahun 2024 dan yang telah lebih dulu diangkat. Langkah ini diambil untuk menjaga semangat keadilan bagi para pegawai yang telah mengabdi pada pemerintah daerah.

Evaluasi Tahunan: Tetap Utamakan Kinerja

Meski begitu, Burhanudin menegaskan bahwa kesetaraan tidak berarti tanpa adanya pertanggungjawaban. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur tetap akan melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja PPPK. Setiap atasan langsung diharapkan untuk memberikan pembinaan kepada bawahannya, sekaligus melakukan penilaian yang objektif. "Jika ada PPPK yang kinerjanya tidak sesuai atau memiliki masalah yang berulang, maka atasan berhak menghentikan kontraknya," ujar Burhanudin, menekankan pentingnya evaluasi yang transparan dan bertanggung jawab.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap tidak hanya mempertahankan keadilan dalam durasi kontrak, tetapi juga meningkatkan kualitas kinerja para PPPK di Belitung Timur. Semua pihak diharapkan dapat berkomitmen pada profesionalisme dan dedikasi yang tinggi.

Belitung Timur: Penerimaan PPPK Terbanyak di Provinsi

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga mencatatkan prestasi dalam hal penerimaan PPPK. Untuk tahun 2024, daerah ini mengalokasikan 1.358 formasi, yang menjadikannya sebagai kabupaten dengan jumlah penerimaan PPPK terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai perbandingan, Kabupaten/Kota lainnya di provinsi ini memiliki jumlah formasi yang lebih sedikit, seperti Pemprov Babel dengan 500 formasi, Pemkab Bangka Tengah dengan 446 formasi, dan Pemkab Belitung dengan 366 formasi.

Usulan untuk menetapkan masa kontrak lima tahun tanpa pemutusan menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Belitung Timur untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi para PPPK, sekaligus menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Dengan kebijakan yang berbasis pada keadilan dan evaluasi kinerja yang terus berlanjut, Belitung Timur berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien melalui pengelolaan sumber daya manusia yang optimal. (*)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan