2025, Tekankan Impelementasi 8 Prioritas ASN Kemenag
SAMPAIKAN ARAHAN : Plt. Kepala Kankemenag Lampung Barat Miftahus Surur saat menyampikan arahan pada apel yang digelar di Kantor setempat kemarin. Foto Dok --
BALIKBUKIT - Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Hi. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si, pada apel yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat pada Senin 6 Januari 2025, menekankan implementasi delapan program prioritas yang telah ditekankan oleh Menteri Agama kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama.
M. Surur menegaskan bahwa delapan program prioritas ini sangat vital untuk membentuk ASN Kementerian Agama yang memiliki kompetensi tinggi dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah internalisasi nilai-nilai keagamaan dalam setiap aspek kehidupan ASN. Nilai-nilai ini mencakup dua dimensi utama, yakni ketuhanan dan kemanusiaan, yang harus dijadikan dasar sikap dan perilaku ASN.
“ASN Kementerian Agama harus memahami bahwa setiap agama mengajarkan pengabdian kepada Tuhan dan sesama manusia. Hal ini harus tercermin dalam setiap tindakan mereka, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar M. Surur.
Lebih lanjut, M. Surur menjelaskan bahwa integrasi antara nilai-nilai agama dan profesionalisme ASN adalah kunci untuk menciptakan kerukunan umat beragama yang harmonis. Dalam konteks ini, seluruh ASN Kementerian Agama diharapkan untuk tidak hanya mengerti, tetapi juga menerapkan praktik kerukunan dalam setiap interaksi dan kebijakan yang diambil.
“Kerukunan umat beragama bukan hanya soal teori, tetapi harus dipraktikkan dalam keseharian ASN. Praktik ini sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan harmonis,” katanya.
Selain itu, M. Surur juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tindakan ASN. Integritas yang tinggi akan memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan pada moralitas yang kuat, kejujuran, serta etika kerja yang tinggi.
“Integritas adalah fondasi dari kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN. Oleh karena itu, ASN Kementerian Agama harus selalu menjaga integritas dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab mereka,” tegasnya.
Salah satu aspek penting lainnya yang disoroti adalah penerapan sistem informasi yang terintegrasi. M. Surur mengungkapkan bahwa penguatan sistem informasi yang efisien akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi, yang pada gilirannya akan mengoptimalkan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sistem informasi yang terintegrasi tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga meningkatkan akurasi data untuk keputusan yang lebih tepat,” jelasnya.
Dengan penekanan pada kedelapan program prioritas ini, M. Surur berharap ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap seluruh ASN tidak hanya memahami, tetapi juga menerapkannya dengan sungguh-sungguh. Program-program ini adalah langkah penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan masyarakat yang berakhlak mulia,” pungkasnya. *