6 Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK di 2025
PPPK : Tenaga Honorer Tidak Semua Bisa Diangkat Menjadi PPPK. - Foto Google/Net--
Radarlambar.bacakoran.co - Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023, ada kebijakan yang memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun, meskipun UU ini memberikan harapan besar, terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.
Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Dapat Menjadi PPPK
1. Honorer yang Tidak Aktif Lagi di Instansi Pemerintah
Tenaga honorer yang sudah tidak lagi bekerja di instansi pemerintah tidak dapat diangkat menjadi PPPK.
2. Tidak Mendapatkan Rekomendasi untuk Pengangkatan
Jika instansi tempat tenaga honorer bekerja tidak memberikan rekomendasi untuk pengangkatan, maka mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap PPPK.
3. Telah Mencapai Batas Usia Pensiun
Tenaga honorer yang sudah mencapai usia pensiun tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK, sesuai dengan ketentuan usia dalam peraturan yang berlaku.
4. Tenaga Honorer yang Sudah Meninggal Dunia
Tenaga honorer yang sudah meninggal dunia tentu tidak dapat diangkat menjadi PPPK.
5. Tenaga Honorer yang Sudah Menjadi ASN
Mereka yang sudah diproses atau diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dipertimbangkan lagi untuk pengangkatan sebagai PPPK.
6. Tidak Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pendidikan yang ditetapkan dalam persyaratan PPPK, misalnya tidak memiliki ijazah yang sesuai, tidak dapat mengikuti seleksi ini.
Meski UU ASN membuka peluang bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status ASN melalui jalur PPPK, ada sejumlah kriteria yang membatasi siapa yang bisa diangkat. Mereka yang berada dalam salah satu dari enam kategori di atas tidak akan bisa mengikuti seleksi pengangkatan PPPK. Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat, penting untuk memastikan dokumen dan persyaratan lain sudah lengkap agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. (*)