Retribusi RPH Capai Target

2412--

BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber retribusi rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Lampung Barat tahun ini telah tercapai target.

“Target retribusi rumah potong hewan Rp5.365.500,00 sudah terealisasi 100 persen,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, S.I.P, kemarin.

Dalam rangka meningkatkan PAD, lanjut Yudha, pihaknya berharap kepada pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan RPH yang berada di lingkungan Simpangserdang Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit untuk melakukan pemotongan hewan ternak.  “Kita menyarankan pengusaha daging dan warga yang hendak menyembelih hewan ternaknya agar dilakukan di rumah potong hewan karena lebih terjamin,” ujar dia

Menurut Yudha, pemotongan hewan ternak di RPH agar masyarakat yang mengkonsumsi daging mendapatkan jaminan bahwa daging yang diperjual belikan memenuhi kriteria Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang peternakan. 

“Petugas akan melakukan pemeriksaan sebelum hewan ternak di sembelih (Ante Mortem) dan pemeriksaan setelah daging dipotong (Post Mortem), serta biayanya juga cukup terjangkau dan murah. Jadi kita sarankan kepada pengusaha dan masyarakat yang ingin melakukan pemotongan ternak agar dilakukan di RPH,” tutupnya. (lusiana) 

 

Tag
Share