Bahas Program Lanjutan BLT-DD, Pekon Mulai Menggelar Musdesus
Pemerintah Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan Musdesus program BLT DD tahun 2025, Kemarin. Foto Dok--
BELALAU - Sebagai tindak lanjut amanat pemerintah pusat yang menetapkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai salah satu prioritas dalam tahun anggaran 2025, pemerintah pekon di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, mulai melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Salah satunya dilaksanakan di Pekon Serungkuk pada Kamis (9/1/2025).
Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa Kecamatan Belalau, Azwan, S.E., menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdesus ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.
Menurut Azwan, salah satu prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun ini adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui alokasi BLT maksimal sebesar 15% dari total anggaran Dana Desa di masing-masing pekon. “Musdesus dilakukan untuk menentukan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Azwan.
Dalam Musdesus ini, pemerintah pekon bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan masyarakat mendata serta menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD berdasarkan beberapa kriteria, yaitu keluarga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit menahun, kronis, atau difabel, tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
“Pendataan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat untuk memastikan penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria dan tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya,” tegasnya
Terkait mekanisme penyaluran BLT DD 2025, Azwan menjelaskan bahwa pemerintah pusat menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa, termasuk untuk program BLT DD. Penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang telah terdata dalam Musdesus.
“Dengan kembali bergulirnya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berada dalam situasi ekonomi sulit,” tambah Azwan.
Sementara itu, Peratin Serungkuk Sunandar menjelaskan bahwa pemerintah pekon memastikan kesiapanya untuk kembali melanjutkan program BLT DD yang telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir ini, sesuai dengan regulasi dan ketepatan sasaran.
“Melalui Musdesus, kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Harapan kami, program ini tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai stimulan untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat,” harapnya.*