DLH Tak Beraksi Terkait Sampah Pj Bupati Mengaku Menyesalkan
DLH Lampung Barat kembali mendapat sorotan tajam terkait penanganan sampah yang merupakan tugas pokok Satker terkait. Meskipun sudah ada instruksi dari Pj Bupati Lampung Barat Nukman. Foto Dok--
BALIKBUKIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat kembali mendapat sorotan tajam terkait penanganan sampah, yang merupakan tugas pokok Satker terkait. Meskipun sudah ada instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M, masalah sampah, khususnya di lingkungan Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Barat, tampaknya belum mendapatkan perhatian serius.
Menurut Nukman, meski dirinya telah mengingatkan berulang kali kepada pihak Satker terkait untuk menangani masalah sampah yang berserakan di sekitar kawasan Pemkab, hasilnya masih sangat minim. Salah satu permasalahan yang dikeluhkan adalah keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang sudah tidak lagi mampu menampung sampah yang ada, sehingga sampah malah berserakan di lingkungan tersebut. Bahkan keluhan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Lampung Barat, Bambang Kusmanto, yang turut menyoroti buruknya pengelolaan sampah di sekitar perkantoran.
"Saya sudah berulang kali mengingatkan Satker terkait masalah sampah, termasuk keberadaan TPS yang tidak terurus dan sudah melampaui kapasitas. Tetapi hingga sekarang, saya sangat menyesalkan bahwa Satker terkait belum menindaklanjuti apa yang saya sampaikan," ungkap Nukman.
Pada apelan mingguan yang digelar pada Senin (6/1/2024), Nukman kembali menekankan agar penanganan sampah dilakukan secara lebih serius. "Saya sampaikan agar penanganan sampah dilakukan dengan cara yang lebih inovatif, tetapi sejauh ini tidak ada tindak lanjut yang jelas," tambahnya.
Nukman juga menilai bahwa jika pihak DLH memiliki inovasi dan kemauan, masalah sampah yang berserakan di lingkungan perkantoran Pemkab bisa ditangani dengan lebih baik. "Jika memang belum ada program pemindahan TPS, seharusnya sampah yang ada di sekitar area tersebut bisa segera dikumpulkan dan tidak dibiarkan berserakan," ujar Nukman.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Lampung Barat, Bambang Kusmanto, turut memberikan kritik terhadap kondisi lingkungan di sekitar perkantoran Pemkab yang kumuh akibat sampah yang tidak tertangani dengan baik. Menurutnya, keberadaan TPS yang tidak terurus dapat menimbulkan dampak negatif seperti potensi penyakit, mengurangi estetika lingkungan, dan bahkan mengganggu fungsi jalur dua yang merupakan akses utama ke komplek perkantoran.
"TPS yang sudah penuh dan sampahnya berserakan dapat menimbulkan berbagai masalah. Selain berpotensi menimbulkan penyakit, hal ini juga merusak pemandangan lingkungan kantor yang seharusnya bersih dan nyaman, apalagi pada hari libur kawasan ini juga menjadi ruang publik," kata Bambang Kusmanto.
Keluhan ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan responsif dari pihak yang berwenang. Masyarakat berharap agar masalah sampah ini segera mendapatkan solusi konkret demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di sekitar Pemkab Lampung Barat.
Menyusul keluhan tersebut, DPRD Lampung Barat memberikan dukungan penuh untuk mencari solusi bersama, terutama dalam hal pencarian lahan baru untuk relokasi TPS yang lebih memadai. Fikri Ardiansyah, Kepala Bidang Kebersihan DLH Lampung Barat, menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama dalam penanganan masalah sampah adalah keterbatasan lahan. "Kami terkendala dengan keterbatasan lahan hibah yang dekat dan memadai untuk relokasi TPS," jelas Fikri.
Fikri juga mengungkapkan bahwa meskipun pengangkutan sampah ke TPA Bahway dilakukan setiap hari, tingginya volume sampah kerap menyebabkan penumpukan sebelum sampah dapat diangkut. Selain itu, perilaku masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan juga menjadi salah satu faktor penyebab ketidaktertiban di area TPS. *