Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditunjuk Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih

Calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan visi pembangunannya di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Foto Tim RMD--

Radarlambar.bacakoran.co -Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela resmi ditetapkan sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/1) malam, bertempat di Hotel Emersia, Bandar Lampung.

Penetapan Paslon Terpilih

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dalam rapat pleno tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan KPU No. 510 Tahun 2024, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. Paslon ini diusung oleh koalisi partai besar, antara lain Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI.

Perolehan Suara Paslon Terpilih

Dalam Pemilihan Serentak 2024, pasangan nomor urut 02 berhasil meraih 3.300.681 suara, yang setara dengan 82,69 persen dari total suara sah. Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Arinal Djunaidi-Sutono, memperoleh 691.076 suara. Total suara sah dalam pilkada serentak tersebut mencapai 3.991.756 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 279.588 suara. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah mencapai 4.271.345 suara.

Proses Administratif

Erwan Bustami juga menjelaskan bahwa berita acara hasil pleno ini akan diserahkan dalam 15 rangkap kepada pihak-pihak terkait, seperti DPRD Lampung, Partai Politik Pengusung, Pasangan Calon Terpilih, dan Bawaslu Provinsi Lampung.

Penetapan ini menandai awal resmi bagi Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela untuk mempersiapkan diri memimpin Lampung pada periode mendatang, serta menjalankan berbagai program untuk pembangunan provinsi tersebut selama lima tahun ke depan. (*)

Tag
Share