Mobil Dinas Lexus RI 36 Viral, Dugaan Pengguna Raffi Ahmad dan Arogansi Patwal Diperiksa

Mobil Dinas RI 16 .Foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co -Sebuah mobil dinas Lexus dengan pelat nomor RI 36 baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terekam dalam video viral yang menunjukkan petugas pengawalan (patwal) bertindak arogan di jalanan. Video tersebut memperlihatkan patwal yang berusaha membuka jalan dengan cara menuding sopir taksi yang dianggap menghalangi laju kendaraan tersebut. Dugaan menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut digunakan oleh Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, yang kini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dugaan Penggunaan Mobil RI 36 oleh Raffi Ahmad

Akun X @txttransportasi mengungkapkan bahwa pelat nomor RI 36 diduga digunakan oleh Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dugaan ini langsung memicu pertanyaan dan diskusi tentang apakah posisi Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden memang layak untuk mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas dengan pengawalan prioritas. Biasanya, plat nomor RI digunakan oleh pejabat tinggi negara seperti menteri, pimpinan lembaga, atau pejabat setingkat tertentu.

Meskipun begitu, Raffi Ahmad tidak memberikan klarifikasi langsung mengenai penggunaan mobil tersebut. Ia hanya terpantau dalam berbagai video yang menunjukkan mobil RI 36, memicu spekulasi lebih lanjut.

Kontroversi Terkait Patwal yang Bertindak Arogan

Tindakan petugas patwal yang terekam menunjuk-nunjuk sopir taksi dalam video viral ini menambah kontroversi terkait penggunaan mobil RI 36. Patwal tersebut tampak bersikap tidak sabar dalam mengawal mobil, yang menimbulkan kesan arogansi di jalan raya. Pihak Polda Metro Jaya pun segera menanggapi peristiwa tersebut dan memastikan akan memeriksa anggota patwal yang terlibat. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur atau SOP yang dilakukan oleh anggota patwal.

Kepemilikan Mobil RI 36 Masih Menjadi Misteri

Sebelumnya, mobil dinas berpelat RI 36 diketahui digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, dengan perubahan nomenklatur kementerian menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di era Presiden Prabowo Subianto, muncul pertanyaan terkait siapa pemilik mobil tersebut. Menteri Meutya Hafid yang kini memimpin Kemkomdigi mengklarifikasi bahwa kementeriannya menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor RI 22, menambah kebingungannya mengenai siapa yang kini mengendarai mobil RI 36.

Pihak kepolisian juga masih mencari tahu siapa yang sebenarnya menggunakan mobil tersebut, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Penyelidikan Lanjutan dan Evaluasi

Polda Metro Jaya kini sedang memastikan identitas pengguna mobil berpelat RI 36 tersebut dan melakukan klarifikasi terkait tindakan patwal. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur, evaluasi dan sanksi akan diterapkan kepada petugas yang bersangkutan. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait siapa yang menggunakan mobil tersebut dan apakah tindakan arogansi patwal dapat diterima.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan