Lampung Barat akan Terima Dana Insentif Fiskal Rp7 Miliar
Ilustrasi Dana Insentif Fiskal--
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat tahun ini akan mengalokasikan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp7.681.706.000 untuk Kabupaten Lampung Barat. Dialokasiannya anggaran miliaran tersebut sebuah bentuk apresiasi atas kinerja daerah yang terus menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.M.,mengungkapkan bahwa meskipun nilai DIF untuk tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, tetap ada optimisme yang mengiringi penerimaan dana tersebut. Pada tahun 2024, Lampung Barat memperoleh Rp14.535.665.000. Meskipun demikian, penurunan tersebut diharapkan tidak akan menghambat pembangunan, melainkan justru mendorong efektivitas pemanfaatan dana yang lebih terarah.
“Pada tahun 2025, Lampung Barat akan menerima dana insentif fiskal sebesar Rp7.681.706.000, sebagai bentuk penghargaan pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah,” ujar Sumadi.
DIF ini diberikan kepada daerah yang berhasil menjalankan program pembangunan dengan baik dan sesuai dengan target yang ditetapkan. Sumandi menjelaskan, bahwa penerimaan DIF ini adalah salah satu indikator bahwa Lampung Barat terus memperbaiki kinerja pemerintah daerah dalam berbagai aspek. “Meskipun ada penurunan anggaran dari tahun sebelumnya, kami akan tetap berusaha maksimal untuk memastikan dana ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Besaran anggaran DIF yang diterima pada tahun 2025 sudah ditetapkan sesuai dengan pagu yang diberikan oleh pemerintah pusat,” kata dia
Untuk tahun 2024, lanjut dia, Kabupaten Lampung Barat mengalokasikan DIF yang diterima untuk berbagai proyek strategis, antara lain pembangunan infrastruktur jalan, penguatan ketahanan pangan, serta bantuan untuk sarana prasarana perkebunan dan perhubungan. Harapannya, dana tersebut bisa memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan adanya dana ini, kami semakin termotivasi untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Kami berharap ke depan, Kabupaten Lampung Barat dapat terus menerima apresiasi dalam bentuk dana insentif fiskal ini, yang tentu saja akan mendukung kemajuan daerah,” tutupnya. *